MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PAKPAK BHARAT | Rapat kerja rutin yang kali ini dilangsungkan di Mapolres Pakpak Bharat dimana Polres Pakpak Bharat ambil bagian sebagai tuan rumah, ini terasa berbeda dari biasanya.
Pj. Bupati Pakpak Bharat melalui Sekretaris Daerah menyajikan Draf Rancangan Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal ini sesuai dengan Amanah Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 , tutur Sekda Sahat Banurea S.Sos, disamping hal ini, Kepala Bagian Hukum dan HAM Romian Sitopu juga menyampaikan akan segera menyiapkan SOP penerapan dan langkah sosialisasi apabila Peraturan Bupati ini telah disetujui nantinya.
Rapat ini terbilang alot dimana bebera peserta rapat yang terdiri dari unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD Pakpak Bharat bergantian menyampaikan pendapat nya mengenai isi dan sistem penegakan aturan baru ini nantinya.
Kapolres Pakpak Bharat bersama Dandim 0206 Dairi serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya sepakat untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal ini diamini oleh PJ Bupati Pakpak Bharat DR.H Asren Nasution, MA dalam arahannya. Bahwa pada hakekatnya keselamatan dan kesehatan masyarakatlah yang menjadi perioritas kita, kita tidak boleh abai dan lalai, masyarakat dan kita semua tidak boleh melalaikan hal ini, demikian pesan Asren Nasution diakhir acara.
Rapat ini sendiri diawali dengan senam bersama di lapangan Polres Pakpak Bharat dilanjutkan jalan sehat bersama mengitari kawasan sekitar Polres Pakpak Bharat yang terkenal akan keasriannya.
Reporter: Alferin Padang
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
KPU Batu Bara Kunker Ke Disdukcapil Terkait Data Pemiih Non KTP – El Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Keluarga Besar UD. Daros Ronaldo Siap Menangkan ADIL di Pilkada Palas