Rabu , 23-April-2025

Media Berantas Kriminal

RDP PPPT dengan Komisi A DPRD Toba Berlangsung Sederhana

TOBA, Media Berantas Kriminal – Rapat Dengar Pendapat Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Toba di Kantor DPRD Toba pada hari Sabtu, 15 Maret 2024 berlangsung dengan penuh hikmat dan kekeluargaan. Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, S.T (Fraksi Golkar) menyambut baik kehadiran Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., dan Wakil Sekretaris Jenderal dr. Palmina br. Sihombing, M.Si.

Hadir dalam RDP antara lain, Tomson Manurung, S.T (Wakil Ketua DPRD Toba/Fraksi Golkar); Candrow Manurung, S.H., M.H (Ketua Fraksi Nasdem-PSI sekaligus Ketua Komisi A, Santo Pane, S.E (Wa. Ketua Komisi A/Fraksi Golkar); N. Yunior F.H. Hutapea, S.I.P (Sekretaris Komisi A/Fraksi PDIP) Parasian Tampubolon, S.T (Fraksi PDI Perjuangan); St. Mangapul Siahaan, S.Si., M.Si (Fraksi Gerindra); Charles Siagian (Fraksi Gerindra); Bisman Sirait (Fraksi PKB); Janner Sitorus (Fraksi Nasdem-PSI) dan Sekretaris DPRD Toba Lahsa J. Simanullang, S.STP., M.Si.

Untuk mengawali Rapat Dengar Pendapat, Tomson Manurung, S.T membuka dengan resmi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komisi A, Candrow Manurung dengan mempersilakan Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing menyampaikan maksud dan tujuan RDP PPPT dengan DPRD Kab. Toba.

Yonge menguraikan beberapa poin penting dan utama terkait dengan maksud dan tujuan RDP PPPT dengan DPRD Kab. Toba. Pertama, Menyampaikan pentingnya PPPT untuk membangun hubungan baik dengan DPRD Kab. Toba. Hubungan baik itu kata Yonge dimulai dengan komunikasi dan bertemu dengan DPRD Kab. Toba, ditandai dengan kehadiran PPPT ke Kantor DPRD Toba.

Kedua, Menyampaikan Laporan Kemajuan PPPT seperti hasil RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI, hasil pertemuan informal PPPT dengan unsur Pimpinan Baleg DPR RI, unsur Pimpinan Komisi II DPR RI, Anggota DPR RI lintas Fraksi dan AKD, Anggota DPR RI Dapil Sumut II dan DPR RI yang bermarga batak. Selain itu kata Yonge telah dilakukan audiensi PPPT dengan Bupati Toba pada Kamis, 13 Maret 2024 dan telah mengutarakan maksud dan tujuan, Ketua DPRD Sumatera Utara, RDP PPPT dengan DPRD Kab. Humbahas, wakil Bupati Humbahas, Bupati Samosir, Bupati Taput, dan lainnya.

Ketiga, Menyampaikan progres PPPT ke depan, termasuk persiapan RDP PPPT dengan Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPR RI, dan fraksi – fraksi lainnya di DPR RI, termasuk Komite I DPD RI. Kemudian yang keempat, Menyampaikan rancangan Baleg DPR RI untuk menggagas RUU Provinsi Tapanuli Insiatif DPR RI kepada Pemerintah; Kelima, Menyampaikan format Kemendagri (Ketentuan Terbaru Kemendagri) tentang Surat Keputusan Bersama Bupati dan Ketua DPRD Kab. Toba hal Persetujuan / Rekomendasi Pembentukan Provinsi Tapanuli.

Keenam, Menyampaikan permohonan nasehat, bimbingan, arahan, dukungan, dan pendampingan DPRD Toba kepada PPPT.Kami juga memohon kesediaan DPRD Toba sebagai pendamping PPPT, seperti halnya pendampingan dari DPRD Humbahas, DPRD Sumut, dan DPRD Kab/Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli.

Pada sesi mengutarakan pandangan dan diskusi, Candrow Manurung menyampaikan perjuangan pembentukan Propinsi Tapanuli dari generasi pertama hingga sekarang. Beliau menyampaikan kepada panitia PPPT untuk tidak melupakan sejarah dalam peristiwa yang terjadi selama pembentukan PPPT ini, dengan harapan jangan sampai menutup mata akan setiap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dilanjut oleh Mangapul Siahaan, bahwa ini semua adalah niat baik yang tidak terlepas dari perjuangan yang sudah ada.

Secara politik, kami melalui masing-masing fraksi yang ada di DPRD Toba akan berupaya membangun komunikasi kepada DPRD Sumut dan DPR RI sesuai fraksi masing-masing.

Namun perlunya komunikasi dengan partai yang ada di Pusat. Bila memang ini sudah masuk dalam inisiatif DPR-RI maka anggota DPRD yang ada disekitar Protap pasti akan menanggapi dengan positif.

Yunior F.H. Hutapea mempertanyakan luas wilayah teritorial yang masuk kedalam PPPT. Yonge Sihombing memaparkan bahwa PPPT tetap melakukan kreasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Untuk masalah teritorial, rencana Protap mencakup lima Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kab. Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Menurut peraturan yang menjadi dasar pembentukan propinsi baru , perlu diperhatikan potensi daerah yang meliputi perekonomian daerah, sosial budaya, sumber daya alam, sumber daya manusianya sudah dikonfersikan ke rupiah sebagai dasar kemandirian suatu daerah.

Atas permintaan tersebut, Yonge menjelaskan sesuai dengan penjelasan dari unsur Pimpinan Baleg DPR RI, dan dari hasil RDP PPPT dengan Fraksi PKB DPR RI yaitu bahwa hal moratorium tidak membatasi upaya dan langkah DPR untuk mengajukan RUU Provinsi Tapanuli Inisiatif DPR RI.

Karena itu PPPT disarankan untuk segera menyusun segala persyaratan pengusulan pembentukan Provinsi Tapanuli.

Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

About Author