Medan – Media Berantas Kriminal | Rutan Kelas I Labuhan Deli Over Kapasitas, sebanyak 60 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Langkat, Selasa (09/11/2021). Hal ini disampaikan oleh Karutan, Nimrot Sihotang kepada awak media, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Rutan Labuhan Deli.
Karutan, Nimrot Sihotang mengatakan “Bahwa Pemindahan para Narapidana ini dikawal oleh Petugas Pemasyarakatan Rutan kelas I Labuhan Deli dengan menggunakan 2 unit mobil Transpas dengan bersenjatakan lengkap.
“Para Narapidana ini tiba di Lapas Narkotika Langkat sekitar pukul 11.30 WIB,” ucapnya.
“Pemindahan para Narapidana dari Rutan Labuhan Deli ke Lapas Narkotika Langkat adanya persetujuan Kalapas, tadi malam kita meminta Lapas Narkotika kelas 2 Langkat dalam penanganan over kapasitas dan akan ditindak lanjuti untuk pelaksanaan pembinaan terhadap para Narapidana,” jelas Karutan.
Rutan Kelas I Labuhan Deli menyebutkan “Pemindahan para Narapidana yang ada di lembaga Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli ini tiap minggu dilakukan dan akan dipindahkan ke tiap tiap Lapas, seperti Lapas Siantar, Siborong borong dan lain lain.
“Untuk daftar nama Narapidana yang dilakukan pemindahan dapat di lihat pada Website Rutan Kelas I Labuhan Deli,” pungkas Karutan, Nimrot Sihotang.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Rakon PKK & Rakerda Dekranasda Sumsel 2026
Wakil Gubernur dan Wakil Bupati OKU Timur Letakkan Batu Pertama Masjid Baitul Huda di Desa Mekar Jaya
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M, Membawa Satu Misi Besar, Membuka Akses Pendidikan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Pendirian Sekolah Rakyat