Pematangsiantar – Media Berantas Kriminal | Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Mufakat Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Kota, Rabu (13/10/2021).
Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya di alamat yang di informasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan, kemudian personil langsung menangkap laki-laki tersebut yang diketahui bernama NIKO (23) warga kahean Kemudian terlihat NIKO menjatuhkan sesuatu dari tangan ke tanah.
Kemudian NIKO disuruh mengambil yang dijatuhkannya tersebut dan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis shabu. Kemudian ditemukan 1 unit Hp dari tangan kanan dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat Kemudian dilakukan interogasi, dan NIKO mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis shabu tersebut dari PERI, kemudian langsung dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 00.15 WIB,
Dilakukan penangkapan terhadap PERI (32) warga sukadame Kemudian ditemukan dari celana dalam yaitu 1 buah dompet warna hijau yang berisi 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu, serta 10 buah plastik klip kosong.
Lalu ditemukan 1 unit Hp dari kantong celana depan sebelah kanan. Kemudian dilakukan interogasi, dan PERI mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis shabu tersebut ASENG. Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan sekira pukul 01.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap ASENG (41) thn warga kab.Simalungun Kemudian ditemukan 1 unit Hp dari tangan kanan, 1 unit Hp Samsung dari kantong celana depan sebelah kiri, serta 1 (satu) buah dompet coklat yang berisi uang ,dari kantong celana belakang sebelah kanan.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Reporter : Edison.H
Editor Hengky



More Stories
BOMBASTIS! Rokok Ilegal “Titan” Menggurita Bertahun-tahun di Dairi, Pelaku Tantang Media & Hukum: “Laporkan Saja!”
Dua Warga Samarinda Ditangkap di Bandara Silangit Lantaran Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.045 Gram
Dalam Sepekan, Polres Binjai Menciduk 6 Pengedar Narkoba