Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Setelah ditemukannya seorang anak usia 11 tahun diduga terjangkit Demam Berdarah Denggue (DBD), Dinkes Barubara lakukan fogging ke lokasi terjangkit.
Melalui Bhabinkamtibmas Polsubsektor Seisuka, Polsek Indrapura, Aipda R. Rumapea mendampingi Dinas Kesehatan Pemkab Batubara melaksanakan fogging di Pondok PT. Moeis Perk. Sipare-pare Kec. Sei Suka Kab. Batubara dan di tempat-tempat anak suspect DBD ini selalu berada, Selasa (01/11/2022).

Di tengah kegiatan fogging ini Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan gotong royong di rumah masing-masing agar terhindar dari Penyakit DBD.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang