Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Sidang lanjutan gugatan sengketa lahan Trans Swakarsa Mandiri (TSM) KUD Tani Jaya desa Ujung Batu V terhadap pihak PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) di gelar di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Selasa 23 Januari 2024.
Sidang lanjutan sengketa lahan tersebut, kali ini dengan agenda, pemeriksaan saksi, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi diantaranya, peserta Transmigrasi Umum penempatan tahun 1983, Usman.
Kemudian Kades Ujung Batu V tahun periode tahun 1996-2002, Maruli Sitorus Pane dan Kepala Desa Aktif Ujung Batu V, Supadi.
Pada sidang tersebut pihak tergugat, Manager PT PHI diwakilkan kuasa hukum, Kemudian turut tergugat I Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi R.I Cq Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi Provsu.
Dan turut tergugat II Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumut Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pantauan Mitanews.co.id, Sidang yang awalnya dimulai pada pukul 10.00 WIB sempat tertunda tiga jam. Baru pada pukul 13.00 wib sidang dimulai dan selesai pada 18.00 Wib.
Kuasa Hukum TSM KUD Tani Jaya, Ihwan Paisal Siregar, SH., MH didampingi Wahid Sarmadan Siregar SH menyebut agenda sidang hari ini merupakaan pembuktiaan dari pernyataan saksi-saksi.
“PenuliKetiga saksi yang kita hadirkan merupakan saksi kunci penetapan TSM di Desa Ujung Batu V,” sebut Paisal.
Paisal berharap Saksi yang dihadirkan bisa memperkuat tuntutan terhadap para tergugat.
Dan Majelis Hakim mengabulkan seluruh gugatan Penggugat yaitu termasuk diantaranya agar pihak perusahaan mengembalikan lahan seluas kurang lebih 380 Ha kepada masyarakat.
Reporter : Riaman
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut