Rokan Hilir, Media Berantas Kriminal – Sekolah Menengah Atas (SMA) Tunas Bangsa yang berada di Perkebunan PT.Salim Ivomas Pratama Sungai Dua diduga melakukan praktek Pungli (Pungutan Liar) kepada muridnya.
Terkait informasi pungli yang terendus, awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah, namun pihak sekolah sulit untuk dijumpai. Bahkan awak media Ini selalu mencoba menghubungi lewat telepon seluler namun tidak kunjung diangkat alias diluar jangkauan terus.
Dikonfirmasi melalui wali murid/orang tua murid, dijelaskan kepada awak media, mengatakan “Bahwa adanya Pungutan Uang Komite (SPP) Sebesar Rp.20.000,- Per siswa/siswi,” ungkapnya.
Awak media ini berupaya telusuri untuk berjumpa Ketua Yayasan di kantornya, yang juga merangkap sebagai Kepala Bagian di ruang kerjanya, Rabu 28 Agustus 2024 yang lalu, guna konfirmasi kebenarannya terkait informasi pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah.
“Menggali kebenaran terlaksananya pungutan uang komite sebesar Rp.20.000,- persiswa/i.
Awak media ini terus melakukan investigasi, temuan awak media ini memperoleh informasi dari orang tua murid/wali murid mengatakan kepada awak media “Bahwa pungutan sebesar Rp 20.000 dikutip oleh pihak sekolah disinyalir tidak disertai ketua komite, dan sebelumnya tidak ada digelar musyawarah rapat orang tua murid serta tanda tangan untuk persetujuan Orang tua Murid Siswa-siswi,” jelas wali murid.
“Bertentangan dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016. Bahkan Sudah tertulis pasal 10 ayat 2, “bahwa tentang penggalangan dana, dan sumber daya Pendidikan lainnya adalah berbentuk bantuan atau Sumbangan bukan pungutan. Bahkan dialokasikan Murid Siswa-Siswi.-+ 600 Siswa-siswi.x Rp.20.000, total Jumlah Rp.12.Juta per bulan x 12 bulan pertahun Rp +- 124,OOO.OOO,-.
Bantuan BOSDA Gubris Prov-Riau, 40 persen Peserta Didik Siswa-siswi, untuk pertahun Rp.-+ 24.OOO.OOO,- Dan serta Peraturan Permendikbud Pusat, tentang JuknisnBos, No.44, Tahun 2012, Peserta Didik Siswa-Siswi, Sedarajat SMA/SMK, Pertahun Rp.1,600 ribu x Peserta Didik, Rp,-+ 960.jt. pertahun.
Kalau di Perhitungkan cara alokasi darurat. Bantuan Pusat dan BOSDA riau serta Pungutan Siswa-Siswi SMA Swasta Tunas bangsa tersebut, Rp.20.000,-perbulan serta Dikurang Honorer Gaji guru tenaga pengajar, Masih diduga Saldo KAS SMA Swasta Tunas Bangsa Pertahun Rp.-+ 320 Juta pertahunnya.
“Bahkan Informasi dari Orang tua Wali murid Siswa-Siswi tersebut ke awak media ini Menerima laporan, Bahwa Tenaga Guru pengajar Hanya 20 0rang. Dan Honorer (gaji perbulan) Rp. 2.500.000 perbulan.”Maka sehingga Pelaksanaan Pungutan uang komite Sebesar Rp.20.000,- tersebut diduga Pungutan Liar (Pungli).
Konfirmasi awak media ini Kepada Ketua Yayasan SMA Swasta Tunas Bangsa, Sungai Dua mengatakan “Masalah Pungutan SPP Sebesar Rp 20,000,-.”Adalah Wewenang Pihak Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama,” ungkapnya. Lanjutnya mengatakan Seperti ADRT Pihak perusahaan tersebut, Tidak boleh ikut Campur masalah Pungutan Sebesar Rp 20,000,-Adalah Kewenangnya Pihak Perusahaan,” ungkap nya.
“Pihak sekolah SMA Swasta Tunas Bangsa juga menolak Koran, atau Surat Kabar Media Berantas Kriminal enggan menerima untuk berlangganan di sekolah tersebut, disetiap Koran Media Berantas Kriminal cetak dan terbit.
Reporter : Jhonhobert Simanjuntak
Editor : Her/RED


More Stories
GM Sumut Desak Kejari Palas Periksa Pj Kades Sisoma atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Gawat Kali Bahh..!!! “Ada Oknum yang Bermain Didalam Praktik Pembelian BBM Subsidi dan Penimbunan Minyak Solar di Kota Batam
Kafilah Nagari Labuah dalam Ajang MTQ Nasional ke-6 Pecahkan Rekor di Kecamatan Limo Kaum