Ketapang, Kalbar, mediaberantaskriminal.com – Skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat ke permukaan. Sebuah truk bermuatan drum besar tertangkap basah mengisi solar di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, diduga kuat justru dialirkan untuk mendukung operasional alat berat tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Ketapang.
Aksi ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Solar subsidi adalah hak petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Jika kini disedot untuk menyokong aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, maka ini sudah masuk ranah kejahatan ekonomi dan lingkungan.
Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah jangan tutup mata! Fakta di lapangan sudah cukup menjadi alarm keras bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tengah mandul. SPBU yang terbukti bermain harus disanksi tegas: izinnya dicabut, pemiliknya diproses hukum. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus menjadi ladang basah bagi mafia tambang dan merusak tatanan distribusi energi nasional.
Publik mendesak agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap SPBU-SPBU di wilayah rawan PETI. Penindakan setengah hati hanya akan mempertebal dugaan adanya kongkalikong antara pelaku tambang ilegal dan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengawas.
Negara jangan kalah oleh kepentingan tambang ilegal. Saatnya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan!!!..
Reporter : M. Supandi
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret