Jumat , 05-Juni-2026

Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai, Bupati Diminta Tidaklanjuti Tuntutan Massa Aksi: Kepala Puskesmas Padang Garugur di Kabupaten Padang Lawas Diduga Lakukan Gratifikasi dan Pungli

Padang Lawas, Media Berantas Kriminal – Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas laksanakan aksi unjuk rasa damai di depan kantor bupati Padang lawas buntut dugaan Pungli dan Gratifikasi yang dilakukan oleh kepala puskesmas Padang Garugur, kecamatan Aek Nabara pada Selasa 23 Desember 2025.

Qadafi Nasution selaku koordinator aksi mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas tindakan Gratifikasi dan pungli yang di duga dilakukan oleh kepala puskesmas Padang garugur terhadap supir ambulans puskesmas Padang Garugur.

Qadafi dalam orasinya menceritakan bahwa oknum inisial D di duga dimintai sejumlah uang oleh Kapus senilai 20 juta supaya dapat bekerja sebagai sopir ambulans di puskesmas Padang Garugur dengan bentuk mencicil.

Di ketahui uang yang sudah di terima Kapus sudah mencapai 14.700 (empat belas juta tujuh ratus) dalam jangka empat bulan lama nya seorang sopir bekerja.

Hal tersebut mencuat dan di ketahui setelah seorang sopir di berhentikan oleh Kapus tanpa peringatan sesuai prosedur yang berlaku seperti Sp1,2 dan 3 yang membuat seseorang sopir merasa telah dirugikan.

Di samping itu Kepala Puskesmas (Kapus) juga diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada seluruh pegawai atau staf yang berstatus dokter, Perawat maupun Bidan di Puskesmas tersebut.

Bahkan dana BOK serta ATM BPJS yang di duga sampai hari ini ditahan oleh kepala puskesmas.

Jelas hal tersebut menurut Qadafi bertentangan dengan undang undang  Pasal 12 huruf b,c dan F atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Oleh karena demikian Qadafi meminta agar Bupati segera mengevaluasi bila perlu mencopot jabatan kepala dinas puskesmas Padang garugur kecamatan Aek Nabara.

Qadafi sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa pungli adalah perbuatan yang sangat menyalahi norma dan aturan hukum yang ada di Indonesia, kami tidak akan diam ketika keadilan tidak memihak terhadap rakyat dan akan kembali melakukan aksi selanjutnya apabila aspirasi kami tidak ditindak lanjuti,” ujarnya dengan tegas dan lantang pada aksi damai didepan kantor bupati Padang lawas.

Musa Irwan selaku Kabag Kesra pada saat menanggapi aspirasi mengatakan atas dugaan pungli tersebut dirinya akan menyampaikan langsung kepada Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE sesuai dengan tuntutan massa aksi kemungkinan nanti akan segera di tindak lanjuti oleh bapak Bupati kita,” jelasnya.

Reporter: Riaman
Editor: Her/red

 

 

About Author