Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang, berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karang Baru, selanjutnya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna mempertanyakan paket jalan Perkebunan Pulau Tiga Kampung Harum Sari, pada Rabu (21/04/2021).
Menelusuri rangkaian pemberitaan yang dilakukan oleh Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang pada Kamis (15/04/2021) untuk kegiatan dengan judul Peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP-Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. SIS, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait pekerjaan tersebut, Mix Donal, SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) dikala itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang dihubungi melalui telepon selulernya dinomor 0852-6247-xxxx mengatakan, sehubungan kegiatan Peningkatan jalan Kabupaten, Perkebunan PPP – Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, semua itu dibawah kendali Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.
“Saya sebagai Plt tidak mengetahui semuanya, baik Pelaksana pekerjaan, Konsultan adalah urusan Kepala Bidang Bina Marga dan diharapkan mereka menjalankannya sesuai prosedur,”ungkapnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut dan hubungan telepon selulernya terputus.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut