Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Redaksi
Media Cetak & Online
Media Berantas Kriminal
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Berantas Kriminal di wilayah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Jum’at 31 Mei 2024.
Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Berantas Kriminal, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
1. Bustami (Reporter)
2. Akmaldi (Wakil Kepala Biro)
Wilayah peliputan : Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .
Wartawan yang terdaftar resmi adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.
#Salam Satu Pena dan Terimakasih#
Redaksi : Media Berantas Kriminal

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor