Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Redaksi
Media Cetak & Online
Media Berantas Kriminal
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Berantas Kriminal di wilayah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Jum’at 31 Mei 2024.
Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Berantas Kriminal, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
1. Bustami (Reporter)
2. Akmaldi (Wakil Kepala Biro)
Wilayah peliputan : Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .
Wartawan yang terdaftar resmi adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.
#Salam Satu Pena dan Terimakasih#
Redaksi : Media Berantas Kriminal

More Stories
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik
HUT Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang ke-56 di Rayakan Ibadah Syukuran Wilayah Kota Pematangsiantar
Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu