Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Redaksi
Media Cetak & Online
Media Berantas Kriminal
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Berantas Kriminal di wilayah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Jum’at 31 Mei 2024.
Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Berantas Kriminal, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
1. Bustami (Reporter)
2. Akmaldi (Wakil Kepala Biro)
Wilayah peliputan : Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .
Wartawan yang terdaftar resmi adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.
#Salam Satu Pena dan Terimakasih#
Redaksi : Media Berantas Kriminal



More Stories
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Kepala Sekolah SD Negeri 1703 Pir Trans Sosa I B, “Sampaikan Pesan Penting pada Acara Perpisahan Kelas 6
SMK Negeri 1 Sitinjo Siap Bangkit dan Cetak Generasi Unggul, Pilihan Tepat Menuju Dunia Kerja