DAIRI, Media Berantas Kriminal – Berdasarkan jadwal dari KPU Dairi,pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4,Rimso Maruli Sinaga- Barita Sihite melakukan kempanye akbar, Rabu (13/11/2024).
Dimulainya acara kampanye Akbar berlangsung dari pukul 09:00 pagi sampai dengan pukul 18:00 sore,pelaksanaan kempanye akbar bertempat di stadion utama panji sibura bura Sidikalang Kabupaten Dairi.
Saat pelaksanaan kampanye akbar, paslon nomor urut 4″Rim Uli BintangTa”selain pendukung dan relawan yang hadir,turut juga hadir Lindawati Simanjuntak selaku Kordiv Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S)Bawaslu Dairi,dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)Sitinjo Dairi untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye Akbar Pilkada 2024 tersebut.
Sebelum kampanye akbar berlangsung, Kordiv P3S Bawaslu Dairi,didampingi Panwascam Sitinjo diberikan kesempatan menyampaikan peraturan Bawaslu(Perbawaslu) proses kampanye.
Dari atas panggung,kata sambutan Lindawati Simanjuntak Kordiv (P3S) memberikan himbauan kepada Paslon maupun tim sukses bahwa saat berlangsungnya kegiatan kampanye akbar ini,diminta tanpa adanya politik uang(Money Politic) dengan cara”Saweran”dan melibatkan anak-anak saat kampanye berlangsung sesuai aturan kampanye yang ditetapkan.

Rimso Maruli,calon Bupati Dairi Nomor urut 4,menanggapi himbauan tersebut,Ia akan mengikuti segala Peraturan Bawaslu selama proses kampanye dan akan taat dengan segala aturan.
Tapi,ia juga meminta kepada Bawaslu Dairi,dan Panwascam agar melakukan pengawasan tidak tebang pilih terhadap paslon lain dalam pengawasan pilkada Dairi 2024,” Sebutnya.
Ia juga memastikan selama kampanye akbar berlangsung,tidak ada namanya saweran,baik kepara penyayi dari nasional dan lokal yang dibawaya untuk menghibur dan meramaikan kampanye akbar tersebut.
Dengan dukunganya terhadap aturan Banwaslu,dihadapan para relawan dan simpatisan yang hadir,Rimso Sinaga meminta apa bila menemui ada diantara ke lima paslon baik Tim paslon yang melakukan Politik uang dengan Istilah Togu-Togu Ro (TTR-Red),segera tangkap dan melaporkan,Ia akan pastikan membawa hal ini kerana jalur hukum,” Tegasnya.
“Tolak Pembodohan Terhadap Rakyat”.
Sambung Rimso,bagi siapa ada yang melihat melakukan money politik,Paslon”Rim Uli BintangTa”bersedia memberikan hadiah 1 Unit sepeda motor sesuai dengan bukti-bukti lengkap,seperti dokumen photo,rekaman suara dan Vidio.
Hal ini membuktikan bahwa keseriusan Pasangam nomor urut 4 Paslon “Rim Uli BintangTa,”taat pada segala peraturan Bawaslu (Perbawaslu),yang telah ditetapkan sesuai undang-undang dasar (UUD) pemilu,” Ujarnya.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 yang berkualitas dan bermartabat.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky



More Stories
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046