Jumat , 24-April-2026

Tambang Emas Ilegal Bukit Kanduang Solok: Alat Berat Beroperasi, Aparat dan Pemerintah Nagari Dipertanyakan

Kabupaten Solok, Sumatera Barat – mediaberantaskriminal.com | Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menggunakan alat berat di wilayah Nagari Bukit Kanduang dan Nagari Pasilihan, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait penanganan aparat dan peran pemerintah nagari setempat.

Laporan mengenai aktivitas tambang tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh seorang warga kepada aparat kepolisian. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya penggunaan excavator yang beroperasi di lokasi tambang yang berada di wilayah hukum Polsek X Koto Diatas, Polresta Solok.

Pelapor menyatakan telah menyerahkan berbagai bukti kepada aparat, termasuk video keberadaan alat berat, percakapan dengan Kapolsek, serta identitas sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tambang tersebut.

Menurut keterangan pelapor, dalam percakapan tersebut Kapolsek sempat menyampaikan akan mengirim anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang identitasnya telah diserahkan kepada penyidik, disebutkan bahwa alat berat keluar dari lokasi tambang bertepatan dengan waktu kedatangan anggota kepolisian yang melakukan pengecekan di lapangan.

Namun demikian, dalam peristiwa tersebut alat berat tidak diamankan dan aktivitas tambang tidak berujung pada penindakan terhadap pelaku.

Selain itu, pelapor juga mengaku telah menyerahkan kepada penyidik sejumlah informasi tambahan berupa nomor kontak pengurus tambang, pelaku kegiatan, pemilik alat berat, serta dua orang Wali Nagari yang disebut mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Pelapor juga menyampaikan adanya bukti transfer dana yang diduga berasal dari pihak terkait aktivitas tambang kepada Nagari Pasilihan untuk pembangunan fasilitas umum. Menurut pelapor, transaksi tersebut terjadi sekitar tiga hari sebelum kegiatan tambang berlangsung.

Informasi lain yang disampaikan kepada penyidik adalah mengenai Bhabinkamtibmas setempat yang menurut laporan masyarakat mengetahui adanya aktivitas tambang selama kegiatan berlangsung.

Namun dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh fungsi pengawasan internal kepolisian di tingkat daerah, disebutkan bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam penanganan laporan tersebut.

Pelapor menyatakan menghormati hasil pemeriksaan tersebut, namun ia menilai masih terdapat sejumlah fakta yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut.

“Saya sudah menyerahkan bukti, saksi, serta informasi pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut. Harapan saya hanya agar semua fakta tersebut diperiksa secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan mengajukan permohonan peninjauan ulang kepada tingkat yang lebih tinggi di lingkungan Polri agar proses pemeriksaan dapat dilakukan kembali secara lebih komprehensif.

Aktivitas tambang emas ilegal sendiri diketahui menjadi salah satu persoalan serius di sejumlah wilayah di Sumatera Barat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian negara apabila tidak ditangani secara tegas.

Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan X Koto Diatas ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya transparansi dan kepastian hukum terhadap penanganan laporan tersebut.

Reporter: Hdr
Editor: Her/red

 

 

About Author