Deliserdang | mediaberantaskriminal.com – Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32), warga Desa Pisang Pala, Kec. Galang, Kab. Deli Serdang, ditangkap Polisi di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, Rabu (18/11/2020).
Berawal pada hari itu, korban Sudarman (35), warga Jln. Garuda Gg. Senopati No.18 Sei Kambing, Kota Medan, tergiur dengan penawaran sepeda motor KLX dengan harga Rp. 9.000.000, dan sepakat untuk transaksi di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.30 Wib, tepatnya di halaman SD. Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya, Surya Maulana, datang ke lokasi yang sudah disepakati, kemudian korban berjumpa dengan tersangka bersama temannya kurang lebih 10 (Sepuluh) orang, alih-alih ingin menjual motor, tersangka bersama teman- temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deliserdang.
Setelah diselidiki, diketahui keberadaan tersangka, Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deliserdang yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Erikson David, SH., langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba. Tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka terjatuh dan dengan segera Tim Tekab meringkusnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deliserdang, AKP RGM. Hutagalung, SH., menjelaskan, “tersangka sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deliserdang,” tutupnya. (Edison)
More Stories
Sat Narkoba Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Sat Narkoba Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba di Dua Lokasi
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Padang Lawas