Aceh Tamiang | mediaberantaskriminal.com – Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang dalam pres rilisnya menyampaikan, Kemendagri RI pada Senin (23/11/2020) menyerahkan Piagam penghargaan, kegiatan berlangsungdi Kementerian Dalam Negeri, Gedung H Lt. 12A, Jln. Medan Merdeka Utara Nomor 7-8 Jakarta Pusat,”Aguslyana Devita S.STP. Rabu (25/11/2020).
Devi atas nama Bupati menambahkan, meskipun ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Aceh Tamiang kembali di anugerahi penghargaan oleh Kemendagri RI atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019 terhadap LPPD tahun 2018 sebagai bentuk apresiasi atas prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”terangnya.
“Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akbar Ali, M.Si kepada Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn. dalam hal ini mampu meraih skor 2.8504 dan berhak menyabet predikat dengan status kinerja tinggi
“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja Kepala Daerah melainkan seluruh jajaran Pememerintah kabupaten Aceh Tamiang secara keseluruhan. Terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh Aparatur Sipil Daerah (ASN) yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan semangat prima,” ungkap Bupati disampaikan kembali oleh Devi selalu Kepala Bagian Humas Sekdakab.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hermanto
More Stories
Ketua GMNS Toba, Paber Sitorus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR dan “Desak” Kepolisian Ungkap Pelakunya
Polres Padang Lawas Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Padang Lawas
Sat Samapta Polres Palas Amankan Jalannya Pelantikan Ketua DPRD Palas Periode 2024-2029