Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com –Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat hari ini menyepakati draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pembuatan Anggaran Sementara (KUA PPAS) guna membahas dan merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pakpak
Bharat 2021 mendatang. Penandatangan Nota kesepahaman bersama ini berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (18/11/2020).
Pj. Bupati Pakpak Bharat Dr. Kaiman Turnip, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Sahat Banurea dan DPRD Pakpak Bharat diwakili Wakil Ketua Elson Angkat yang juga merupakan Plt. Ketua DPRD Pakpak Bharat bersama Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah kesepakatan KUA PPAS
dimaksud disaksikan hampir 2/3 anggota Legislatif yang hadir juga sejumlah Pimpinan Organsasi Perangkat Daerah, para pejabat Eselon II, III dan IV yang turut hadir di ruang sidang paripurna.
Sebelum dilaksanakannya penanda tanganan naskah KUA PPAS ini, Elson Angkat, yang memimpin siding paripurna mempersilahkan Sekretaris DPRD Losmar Berutu untuk membacakan isi nota kesepahaman yang akan ditandatangani bersama.
Penjabat Bupati Pakpak Bharat Dr. Kaiman Turnip dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan akan segera menindaklanjuti kesepakatan bersama hari ini dengan menyusun Nota pengantar RAPDB Pakpak Bharat guna disampaikan dalam Sidang Paripurna Berikut yang diagendakan akan digelar pada senin mendatang.
“Penandatanganan KUA dan PPAS ini adalah langkah awal bagi kita semua guna menyusun draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pakpak Bharat untuk Tahun Anggaran 2021 mendatang, semoga tidak ada aral melintang dan mudah-mudahan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2021 dapat kita rampungkan tepat waktu,” ungkap Kaiman Turnip dalam pidatonya.
Reporter: Alferin Padang
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut