Jumat , 14-Februari-2025

Media Berantas Kriminal

Viral Anggota KPPS di Medan dan Langkat Ricuh Tak Dapat Uang Transport Bimtek KPPS 2024

Medan – Media Berantas Kriminal | Viral di media sosial anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah Sumatera Utara (Sumut) ricuh mempertanyakan dana transportasi acara bimtek.

Adapun dua daerah yang diketahui ricuh adalah Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan Kecamatan Selesai, dan juga di Kabupaten Langkat, Sumut.

Di Kecamatan Medan Denai anggota KPPS mempertanyakan dana transportasi acara Bimtek kepada panitia. Menurut mereka, kecamatan lain sudah mendapatkan dana transportasi setelah acara Bimtek Selesai.

Namun, para peserta bimtek anggota KPPS Kecamatan Medan Denai belum mendapatkan dana transportasi seperti kecamatan yang lain yang ada di Kota Medan.

Peserta semakin emosi ketika mengetahui pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyebutkan tidak ada dana transportasi yang diberikan oleh KPU Kota Medan.

“KPU tidak ada menyiapkan (uang transport) sampai hari ini. Jika keberatan silahkan tanya ke KPU pusat, ke bos kami,” ujar seorang pria berkacamata, yang diduga sebagai anggota PPS.

Dalam video itu anggota KPPS Kecamatan Medan Denai terlihat kecewa, karena tidak adanya dana atau uang transport usai mengikuti Bimtek.

Sementara itu, anggota KPPS Kecamatan Selesai, di Kabupaten Langkat juga meluapkan protesnya lantaran tidak menerima uang transport secara langsung.

Justru mereka akan menerima uang transport senilai Rp50.000, yang akan diberikan 14 usai kegiatan Bimtek selesai diadakan.

Bimtek KPPS untuk Kecamatan Selesai digelar di Jambur Tanjung Merahe dengan waktu terpisah dibagi setiap masing-masing desa yang ada.

“Tolong, Langkat belum cair uang transport, Bimtek. Kami sama sekali belum cair, sedangkan Binjai uang transport bimtek Rp220 ribu,” tulisnya seorang anggota KPPS seperti dikutip Pojoksatu, melalui Instagram @seputaran.binjai, Senin (29/01/2024).

KPPS Pemilu 2024, mulai menyelenggarakan bimbingan teknis atau bimtek. Proses ini diselenggarakan tepat setelah pelantikan yang sudah dilangsungkan.

Belakangan ini penyelenggaraan bimtek KPPS 2024 di sejumlah daerah sedang disorot terkait besaran honor dan uang saku. Banyak peserta yang mempertanyakan apakah bimtek mendapat honor dan berapa besaran honor bimtek KPPS 2024?

Anggota KPPS yang melaksanakan bimtek berhak mendapatkan uang di luar gaji alias honorarium (honor).

Perlu diketahui bahwa honor bimtek KPPS 2024 ini berbeda dengan gaji KPPS yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Honor bimtek KPPS 2024 berupa uang saku atau uang pengganti biaya transportasi. Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mansel, Eduard Kareth, pemberian uang saku bagi KPPS pada saat mengikuti bimtek sudah sesuai sesuai dengan standar biaya masukan, PMK Nomor 78/PMK.02/2019.

Pembiayaan honor bimtek KPPS dilakukan berdasarkan standar APBN. Para anggota KPPS berhak memperoleh uang saku atau uang transportasi karena bimtek berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka selama menjabat.

Honor bimtek KPPS 2024 mengikuti kebijakan KPU setiap daerah. Sebagian daerah mungkin memiliki kebijakan memberi uang saku dan makan.

Namun, ada juga daerah yang hanya memberi uang saja, termasuk uang makan. Besaran uang saku atau uang pengganti transportasi bimtek KPPS juga berbeda-beda.

Sebagai contoh pelaksanaan bimtek di Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan surat undangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), peserta bimtek di wilayah Tawangsari, Sukoharjo berhak memperoleh uang transportasi sebesar Rp150.000.

Sebaliknya, di wilayah lain, peserta KPPS memperoleh yang transportasi sebesar Rp100.000, namun disertai dengan makan siang.

Bisa disimpulkan, bahwa yang diperoleh oleh anggota KPPS saat mengikuti Bimtek adalah uang transportasi atau uang saku.

Pemberian uang saku atau transportasi itu juga bisa disertai makan siang, snack atau lainnya sesuai kebijakan KPU daerah.

Besaran honor bimtek KPPS 2024 sangat bervariasi dan berbeda-beda untuk tiap wilayah.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, para anggota KPPS mengaku menerima honor bimtek KPPS 2024 antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Besaran gaji petugas KPPS 2024 ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK02/2022 yang terbit pada 5 Agustus 2022.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, gaji KPPS tahun ini mengalami kenaikan sekitar 50 persen dari pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019 gaji anggota KPPS adalah Rp500 ribu.

Sementara itu, pada Pemilu 2024 gaji KPPS menjadi Rp1,1 juta – Rp1,2 juta. Masih berdasarkan surat yang sama, anggota KPPS Pemilu 2024 berhak memperoleh gaji sebesar Rp1,1 juta, sedangkan bagi ketua KPPS berhak mendapat gaji sebesar Rp1,2 juta.

Gaji untuk petugas KPPS pada Pemilu 2024 akan disalurkan setelah masa tugas mereka berakhir, yaitu dalam rentang waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan.

Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Her/RED

 

About Author