Palas – Media Berantas Kriminal | Pemerintah kabupaten Padang lawas (Palas) melaksanakan Musrembang RPJMD 2020-2024 di buka Wakil Bupati drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht MM MSi. Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024, dilaksanakan di Aula hotel Al marwah, Sibuhuan, Padang lawas kamis 07/10 -2021 sejak pagi hingga siang.
Pembukaan Musrembang ditandai pemukulan gong oleh Wabup Zarnawi didampingi Sekda Arpan Nasution S.Sos, kapolres AKBP. Indra yanitra Irawan SIK.Msi. wakil ketua DPRD Palas, Sahrun hasibuan, pimpinan Forkopimda, staf ahli dan pimpinan OPD,. Hadir juga Camat Se-Padang Lawas, Ketua MUI Padang Lawas, Tokoh Masyarakat, OKP, Awak media dan para undangan lainnya.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Palas tahun 2020 – 2024 ini tentunya berpedomon pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahunn2017 . Ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan untuk program pembangunan daerah lima tahun ke depan yang telah dirumuskan. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Wabup Padang Lawas.
Wabup Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si dalam sambutannya mengatakan, ”sebagaimana diketahui bersama Musrenbang RPJMD Kabupaten Padang Lawas merupakan penjabaran dari Visi–Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, Pembangunan daerah dan Keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, maka kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama lima tahun, yaitu Tahun 2020 – 2024 yang akan disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam rancangan RPJMD Tahun 2020–2024 merupakan perwujudan perencanaan kami pada saat adanya semua sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat Kabupaten Padang Lawas”.
Kaban Bappeda Trianta mengatakan, tujuan Musrenbang untuk penajaman, penyelerasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, merumuskan komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk memedomani RPJMD dengan sasaran yang ingin dicapai, menambahkan, Musrembang RPJMD ini guna tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan aspirasi masyarakat.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh