Medan – Media Berantas Kriminal | Kasus penipuan yang di alami girsang warga Jalan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia tak kunjung ada kabar. Pasalnya korban yang sudah membuat laporan ke polrestabes Medan dengan LP NO. 2462/X/2020/SPKT RESTA MEDAN Tanggal 05 Oktober 2020 namun kabar terkait laporan nya ini di Polrestabes Medan belum ada perkembangan lanjut.
Kepada Media Berantas Kriminal, korban berharap pihak kepolisian terbuka dalam menangani kasus yang di alaminya.
“Saya berharap bang, pihak Polrestabes Medan memberikan kepastian hukum bang, agar kasus saya secepatnya di selesaikan,” ucap korban kepada Media Berantas Kriminal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, saat di Konfirmasi awak media terkait perkembangan kasus yang di alami korban, Kapolrestabes tidak menjawab.
Senada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles saat dihubungi awak media juga tidak membalas konfirmasi terkait pelopor korban kasus yang dialaminya.
Reporter : Tim/EH
Editor : Heri


More Stories
Pembukaan Akses Jalan Berujung Ricuh, Korban Laporankan Terduga Pelaku Penganiayaan ke Polres Dairi
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi