Medan – Media Berantas Kriminal | Kasus penipuan yang di alami girsang warga Jalan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia tak kunjung ada kabar. Pasalnya korban yang sudah membuat laporan ke polrestabes Medan dengan LP NO. 2462/X/2020/SPKT RESTA MEDAN Tanggal 05 Oktober 2020 namun kabar terkait laporan nya ini di Polrestabes Medan belum ada perkembangan lanjut.
Kepada Media Berantas Kriminal, korban berharap pihak kepolisian terbuka dalam menangani kasus yang di alaminya.
“Saya berharap bang, pihak Polrestabes Medan memberikan kepastian hukum bang, agar kasus saya secepatnya di selesaikan,” ucap korban kepada Media Berantas Kriminal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, saat di Konfirmasi awak media terkait perkembangan kasus yang di alami korban, Kapolrestabes tidak menjawab.
Senada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles saat dihubungi awak media juga tidak membalas konfirmasi terkait pelopor korban kasus yang dialaminya.
Reporter : Tim/EH
Editor : Heri

More Stories
Pengiriman Sabu 24 Kg ke Jakarta Digagalkan Polrestabes Medan, Begini Modusnya
2 Kurir dan Pengendali yang Bawa Sabu 10 Kg Menggunakan Perahu Kayu Melalui Jalur Laut Berhasil Diamankan Polda Sumut
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri