Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, untuk hal itu para Wartawan menemui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) diruang kerjanya pada Selasa (19/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang Drs, Syuibun Anwar mengatakan, silahkan saja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) membuat rencana penetapan setoran parkir. Ini artinya target boleh saja dan itu bisa terpenuhi ataupun tidak, kita lihat nanti,” jelasnya.
“Dishub dan BPKD sudah melakukan survei bersama, namun kami hanya mendampingi dan sampai hari ini belum ada Pemaparan dari hasil kegiatan tersebut.
“Fakta dilapangan yang menentukan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nilai Rp.260.000.000 merupakan hal yang wajar, karena tidak ada penambahan lahan parkir.
Syuibun menambahkan, dengan nilai setoran PAD yang sekarang, memang dapat terpenuhi, walaupun harus menghadapi segala kendala yang ada,” ungkapnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky



More Stories
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan