Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berencana menetapkan setoran parkir sebesar Rp. 400.000.000, untuk hal itu para Wartawan menemui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) diruang kerjanya pada Selasa (19/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang Drs, Syuibun Anwar mengatakan, silahkan saja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) membuat rencana penetapan setoran parkir. Ini artinya target boleh saja dan itu bisa terpenuhi ataupun tidak, kita lihat nanti,” jelasnya.
“Dishub dan BPKD sudah melakukan survei bersama, namun kami hanya mendampingi dan sampai hari ini belum ada Pemaparan dari hasil kegiatan tersebut.
“Fakta dilapangan yang menentukan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nilai Rp.260.000.000 merupakan hal yang wajar, karena tidak ada penambahan lahan parkir.
Syuibun menambahkan, dengan nilai setoran PAD yang sekarang, memang dapat terpenuhi, walaupun harus menghadapi segala kendala yang ada,” ungkapnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky



More Stories
Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII dengan Thema: “Berakar pada Sejarah, Bertumbuh dalam Karya untuk Bangsa”
Lestarikan Tradisi Islam, Santri dan Warga Aceh Besar Sukseskan Pawai Muharram 2026
Aktivitas Ilegal Tak Kunjung Berhenti, Tambang Emas Aceh Jaya Kembali Memakan Korban