Langkat – Media Berantas Kriminal | Diduga akibat arus pendek listrik, rumah Rusmawan (55) warga lingkungan XI Rukun, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi Sabtu (06/11/2021) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno di Stabat, Minggu (07/11/2021).
Peristiwa kebakaran tersebut, berawal pada saat pemilik rumah dan beberapa anggota keluarga sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.
Saat berada di ruang tamu, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang diduga akibat arus pendek listrik. Mendengar suara ledakan, pemilik rumah dan beberapa anggota keluarga membuka kamar tersebut dan setelah dibuka, kamar tengah tersebut sudah terbakar dan api sudah menjalar ke plafon rumah dan telah membakar lemari dan tempat tidur yang ada di kamar itu.
Korban dan masyarakat disekitar lokasi, berusaha untuk memadamkan api dengan cara menyiramkan air. Tidak berselang lama, datang satu unit mobil Damkar milik Pemkab Langkat dan kemudian membantu untuk memadamkan api.
Reporter : Udin
Editor : Hengky

More Stories
Kandang Kosong, Penyertaan Modal Rp152 Juta Dipertanyakan: Pengawasan Dana Desa di Simalungun Kembali Jadi Sorotan
Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin
Bupati Toba Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama 33 Pejabat Admistrator 16 dan 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan kepada Masyarakat