Langkat – Media Berantas Kriminal | Diduga akibat arus pendek listrik, rumah Rusmawan (55) warga lingkungan XI Rukun, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi Sabtu (06/11/2021) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno di Stabat, Minggu (07/11/2021).
Peristiwa kebakaran tersebut, berawal pada saat pemilik rumah dan beberapa anggota keluarga sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.
Saat berada di ruang tamu, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang diduga akibat arus pendek listrik. Mendengar suara ledakan, pemilik rumah dan beberapa anggota keluarga membuka kamar tersebut dan setelah dibuka, kamar tengah tersebut sudah terbakar dan api sudah menjalar ke plafon rumah dan telah membakar lemari dan tempat tidur yang ada di kamar itu.
Korban dan masyarakat disekitar lokasi, berusaha untuk memadamkan api dengan cara menyiramkan air. Tidak berselang lama, datang satu unit mobil Damkar milik Pemkab Langkat dan kemudian membantu untuk memadamkan api.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh