Langkat – Media Berantas Kriminal | Diky Prianto (42) ditemukan oleh warga Dusun I, Pasar Lebar, Gang Nursiah, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dalam keadaan meninggal dunia. Korban yang ditemukan telah meninggal dunia, diduga karena tersengat arus pendek listrik pada saat memperbaiki Cok sambung.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno menyampaikan hal ini di Stabat kepada awak media, Sabtu (06/11/2021).
Peristiwa itu terjadi, sekira pukul 16.45 WIB, dengan identitas korban Diky Prianto (42) warga Jalan Wahidin, Gang Ampera, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan.
Rizki Triana (saksi) yang sebelumnya menemukan korban sudah meninggal dunia, korban meninggal diduga karena tersengat arus pendek listrik.
Korban yang ditemukan oleh saksi, pada saat itu dalam keadaan terlentang di lantai rumah bagian dapur dan kabel Cok yang rusak, lengket di dada sebelah kiri korban dan saat ditemukan oleh saksi, korban tidak memakai baju.
Saksi kemudian menghubungi warga lainnya dan warga mencabut Cok kabel yang diperbaiki oleh korban. Pada saat kejadian, korban sedang melakukan suatu pekerjaan bangunan rumah miliknya sendirian dan rumah tersebut,belum ditempati.
Seterusnya, pihak kepolisian menghubungi keluarga korban dan membawanya ke Puskesmas Securai guna dilakukan identifikasi terhadap mayat.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas,korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada dada sebelah kiri,dan korban mengalami luka bakar sepanjang tujuh centimeter dan telah meninggal dunia selama empat jam, sebelum dibawa ke Puskesmas Securai.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan