Medan – Media Berantas Kriminal | Polsek Medan Area mengamankan seorang laki-laki merasa abang jago, yaitu dodi Pratama (33) warga jalan selama 8 keluraham Tegal Sari No 22 Kecamatan Medan Denai ditangkap opsnal Polsek Medan Area karena vidionya viral melakukan pengerusakan dan pengeroyokan.
Mengetahui adanya video viral, selanjutnya tim opsnal Polsek Medan Area bergerak dan mencari pelaku tersebut.
Begitu mengetahui pelaku berada di depan rumah korban Jalan Industri Gg. Setia Medan denai, tim opsnal menangkap pelaku, Selasa (09/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kepada wartawan Kapolsek Medan area Kompol Faidir Chaniago SH.MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan kronologis kejadiannya Kami terima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang merusak rumah warga di Jalan Ar. Hakim GG. Aman kelurahan Tsm 1 Kecamatan Medan Denai.
Atas info tersebut piket jaga langsung menuju ke TKP dan sampai di TKP tepat nya di Jalan Ar.hakim Gg. Aman kelurahan Tsm 1 Kecamatan Medan enai piket 7.0 melihat seorang laki-laki sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi dan kayu di samping rumah warga dan tidak berapa lama seorang warga keturunan tionghoa keluar dari dalam rumah dan mengatakan bahwa orang tersebut yang telah merusak dan menghancurkan kaca rumah dan asbes miliknya.
Atas perbuatanya pelaku tersebut di bawa ke Polsek Medan Area guna di periksa dan dimintai keterangan oleh penyidik dan korban Atas nama Suhardi Laki-Laki (47) wiraswasta, Warga Jalan. Ar. Hakim Gg. Aman no. 55 kelurahan Tsm 1 Kecamatan Medan Denai, korban kita arahkan untuk buat Laporan ke Polsek Medan Area. Atas perbuatnya, pelaku dikenahkan pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana,” kata Iptu Rianto SH.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Polres Tanah Datar Menggelar Konferensi Pers, Dugaan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi dan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi