Simalungun – mediaberantaskriminal.com | Berdasarkan Instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme dan pungutan liar Personel Polsek Dolok Silau, Polisi Resor Simalungun mengamankan pemuda yang melakukan pungutan liar di sekitar Losd Pekan Nagori Saran Padang Kec.Dolok Silau Kab.Simalungun, Selasa (22/03/2022).
Kapolsek Dolok Silau AKP GK. Manurung menjelaskan bahwa “Sesuai dengan laporan masyarakat bahwasanya telah terjadi pungutan liar di sekitar Losd Pekan Nagori Saran Padang Kec. Dolok Silau Kab.Simalungun, kemudian personil Reskrim Polsek Dolok Silau langsung mendatangi Tempat yang dimaksud untuk melakukan pengecekan sesuai laporan Tersebut.
Kata Kapolsek, “Sesuai dengan laporan masyarakat tersebut memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara menerima uang dari pemilik kendaraan yang parkir di sekitar Losd pekan nagori saran padang”.
“Dari lokasi personel mengamankan peria yang berinisial MS(50) warga Dusun Simeluk Nagori Saran Padang Kec.Dolok Silau, Kab.Simalungun, dengan barang bukti Uang tunai sebanyak Rp. 7.000,- (Tujuh ribu Rupiah) yakni pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 1 lembar dan pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 1 lembar”, ucap Kapolsek.
“Bagi pelaku pengutipan liar diberikan pembinaan, Pelaku pungli juga dibuatkan surat penyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut”, tutup AKP GK. Manurung.
Reporter : Ahmad Yunus/Poltak
Editor : Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba