Langkat – Media Berantas Kriminal | Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, berhasil meringkus pelaku yang memiliki/menyimpan atau menjual Narkotika jenis Shabu,Kamis (26/01/2023), sekira pukul 12.40 WIB di Lingkungan Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Tersangka diringkus beserta barang bukti :12 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,41 gram,10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 bungkus kotak rokok Merk Gudang Garam warna coklat, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong, Uang tunai Rp 55.000.
Pelaku yang diringkus,diketahui atas nama Sayuti alias Somek (29), warga Lingkungan Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (26/01/2023).
Pelaku berhasil diringkus,berdasarkan informasi yang diterima Kapolsek Padang Tualang dari masyarakat, bahwa di Lingkungan. Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat, terdapat ada orang yang diduga memiliki/menyimpan atau menjual Narkotika jenis Shabu.
Menindak lanjuti informasi yang diterima, Kapolsek Padang Tualang, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim beserta anggota, Kamis (26/01/2023) sekira pukul 12.40 WIB, yang turun ke TKP, berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah dan barang barang bukti yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan, diduga berisikan Shabu yang dibungkus plastik asoi pada saat pelaku berada di ruang dapur rumah tersebut.
Mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di Kantong celana sebelah kanan diduga berisikan sabu-sabu yang dibungkus plastik asoi pada saat pelaku berada di ruang dapur rumah tersebut.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan ditanyakan barang barang tersebut, kemudian pelaku menerangkan jika benar barang barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong