Selasa , 21-April-2026

Di Era Perkembangan Digital, Transaksi Lebih Dipermudah, Termasuk Membayar Pajak Kendaraan “Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal”, Tidak Perlu Antre di Samsat

Medan – Media Berantas Kriminal | Di era perkembangan digital seperti sekarang ini, melakukan transaksi apapun lebih dipermudah, termasuk membayar pajak kendaraan.

Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian sudah memiliki sebuah aplikasi digital bernama Signal. Signal merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional.

Keberadaannya untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pajak kendaraan. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak.

Lantas, seperti apa penggunaan aplikasi Signal ini?

Menurut informasi yang disampaikan petugas di Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Anda harus terlebih dahulu mendownload aplikasi Signal ini.

Caranya tinggal buka Google Play Store, lalu cari aplikasi Signal. Setelah didownload, kamu tinggal mengisi dokumen yang diperlukan.

Berikut cara mendaftarnya :

Cara Daftar Signal

Sebelum menggunakan aplikasi Signal, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu melalui langkah-langkah sebagai berikut, dirangkum dari situs web resminya:

Memasukkan data-data pribadi seperti halnya NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, memasukkan kata sandi, ulangi kata sandi

Memasukkan foto e-KTP

    Verifikasi biometric wajah dengan cara melakukan swafoto

    Memasukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS

    Registrasi berhasil

Melakukan verifikasi dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya

Cara Menambahkan Data Kendaraan Milik Sendiri

    Memilih menu tambah data kendaraan bermotor

    Memilih kendaraan atas nama sendiri

    Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor

    Memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka

 

Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

Memilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan formulir tambah dokumen data kendaraan.

Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.

Memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom yang sudah tersedia.

    Memasukkan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom nomor rangka.

    Memasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP.

    Setelah mengisi semua kolom silakan klik tombol lanjut.

    Selanjutnya akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

Setelah pemilik kendaraan berhasil membuat akun dan mendaftarkan kendaraannya maka proses pembayaran atau pengesahan STNK dapat dilakukan.

Pada proses tersebut, pemilik kendaraan juga akan mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar olehnya termasuk untuk jasa pengiriman bukti pembayarannya.

Cara Bayar Pajak di Aplikasi Signal

Selanjutnya, berikut ini adalah alur atau cara bayar pajak di aplikasi Signal:

Memilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan lalu klik lanjut

Selanjutnya akan muncul SKK dengan jumlah pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ yang harus dibayarkan

Slide tombol kirim dokumen TBPKP

    Memasukkan alamat pengiriman sesuai dengan kolom yang ada

    Rekap biaya akan muncul pada layar aplikasi, klik lanjut

    Kemudian muncul notifikasi memilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

    Akan muncul kode bayar, jumlah biaya yang harus dibayar dan cara pembayarannya

    Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

    Proses selesai

 

Cara Pembayaran

 

Dari proses proses pengesahan seperti dijelaskan di atas, pemilik kendaraan akan langsung dibawa menuju proses pembayaran.

 

Generate Kode Bayar

    Memilih salah satu bank

    Pilih lanjut

    Tampil cara pembayaran

    Pilih lanjut

    Selesai

Reporter : Elriko Halomoan Saragih
Editor : Her/RED

About Author