Medan – Media Berantas Kriminal | Di era perkembangan digital seperti sekarang ini, melakukan transaksi apapun lebih dipermudah, termasuk membayar pajak kendaraan.
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian sudah memiliki sebuah aplikasi digital bernama Signal. Signal merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional.
Keberadaannya untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pajak kendaraan. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak.
Lantas, seperti apa penggunaan aplikasi Signal ini?
Menurut informasi yang disampaikan petugas di Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Anda harus terlebih dahulu mendownload aplikasi Signal ini.
Caranya tinggal buka Google Play Store, lalu cari aplikasi Signal. Setelah didownload, kamu tinggal mengisi dokumen yang diperlukan.
Berikut cara mendaftarnya :
Cara Daftar Signal
Sebelum menggunakan aplikasi Signal, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu melalui langkah-langkah sebagai berikut, dirangkum dari situs web resminya:
Memasukkan data-data pribadi seperti halnya NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, memasukkan kata sandi, ulangi kata sandi
Memasukkan foto e-KTP
Verifikasi biometric wajah dengan cara melakukan swafoto
Memasukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS
Registrasi berhasil
Melakukan verifikasi dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya
Cara Menambahkan Data Kendaraan Milik Sendiri
Memilih menu tambah data kendaraan bermotor
Memilih kendaraan atas nama sendiri
Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
Memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka
Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain
Memilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan formulir tambah dokumen data kendaraan.
Memasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK.
Memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom yang sudah tersedia.
Memasukkan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom nomor rangka.
Memasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP.
Setelah mengisi semua kolom silakan klik tombol lanjut.
Selanjutnya akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Setelah pemilik kendaraan berhasil membuat akun dan mendaftarkan kendaraannya maka proses pembayaran atau pengesahan STNK dapat dilakukan.
Pada proses tersebut, pemilik kendaraan juga akan mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar olehnya termasuk untuk jasa pengiriman bukti pembayarannya.
Cara Bayar Pajak di Aplikasi Signal
Selanjutnya, berikut ini adalah alur atau cara bayar pajak di aplikasi Signal:
Memilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan lalu klik lanjut
Selanjutnya akan muncul SKK dengan jumlah pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ yang harus dibayarkan
Slide tombol kirim dokumen TBPKP
Memasukkan alamat pengiriman sesuai dengan kolom yang ada
Rekap biaya akan muncul pada layar aplikasi, klik lanjut
Kemudian muncul notifikasi memilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
Akan muncul kode bayar, jumlah biaya yang harus dibayar dan cara pembayarannya
Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
Proses selesai
Cara Pembayaran
Dari proses proses pengesahan seperti dijelaskan di atas, pemilik kendaraan akan langsung dibawa menuju proses pembayaran.
Generate Kode Bayar
Memilih salah satu bank
Pilih lanjut
Tampil cara pembayaran
Pilih lanjut
Selesai
Reporter : Elriko Halomoan Saragih
Editor : Her/RED



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya