MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, ditangkap tim Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pelaku berinisial S alias Acay, sebelumnya mangkir dari panggilan pihak Polda Sumut dan akhirnya diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882.
Informasi dihimpun sebelumnya pelaku S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.
Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, pelaku malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.
Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta.
Petugas polisi yang ikut mengamankan pelaku saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. “Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya.
Amatan wartawan, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.
Reporter: MR
Editor: HR/red



More Stories
Pencarian Korban Tenggelam di Danau Toba Kawasan Air Terjun Situmurun Belum Berhasil Ditemukan
Empat Anggota Diamankan dan Satu Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolda Kepri Pastikan Proses Tuntas Kasus Kematian Bripda NS
Akhirnya Komisi III DPR RI, Tanggapi Anak Wanita Usia 15 Tahun yang Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Langkat Usai Bela Ayahnya Dipukuli