Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com – Sebanyak 18 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan Salak dilantik, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020, Salak, Senin (16/11/2020).
PTPS tersebut tampak langsung dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Salak, Umar Bin Khattab Manik, turut disaksikan Camat Salak, Sahat Boangmanalu, Kapolsek Salak, AKP IGP Hutabarat, Danramil Salak, Kapten CZi M.Tambunan serta undangan lainnya.

Ketua Panwascam Salak didampingi Kordiv PHL, Supardi Berutu kepada wartawan membenarkan PTPS sekecamatan salak telah dilantik dan berjalan dengan lancar serta mematuhi protokol kesehatan.
Dia berharap kepada PTSP yang dilantik agar betul-betul menjungjung tinggi komitmen sebagai pengawas, serta menjaga integritas.
“Kita harapakan kepasa seluruh PTPS yang dilantik hari ini agar betul-betul menjungjung tinggi Komitmen sebagai pengawas, independen serta tetap menjaga integritas nya sabagai PTPS,” kata Umar.
Menurut Umar, setelah pelantikan ini, seluruh PTPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas dan wewenangnya sebagai PTPS. (Alferin Padang)



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut