Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com – Sebanyak 18 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan Salak dilantik, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020, Salak, Senin (16/11/2020).
PTPS tersebut tampak langsung dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Salak, Umar Bin Khattab Manik, turut disaksikan Camat Salak, Sahat Boangmanalu, Kapolsek Salak, AKP IGP Hutabarat, Danramil Salak, Kapten CZi M.Tambunan serta undangan lainnya.

Ketua Panwascam Salak didampingi Kordiv PHL, Supardi Berutu kepada wartawan membenarkan PTPS sekecamatan salak telah dilantik dan berjalan dengan lancar serta mematuhi protokol kesehatan.
Dia berharap kepada PTSP yang dilantik agar betul-betul menjungjung tinggi komitmen sebagai pengawas, serta menjaga integritas.
“Kita harapakan kepasa seluruh PTPS yang dilantik hari ini agar betul-betul menjungjung tinggi Komitmen sebagai pengawas, independen serta tetap menjaga integritas nya sabagai PTPS,” kata Umar.
Menurut Umar, setelah pelantikan ini, seluruh PTPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas dan wewenangnya sebagai PTPS. (Alferin Padang)

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta