Medan | mediaberantaskriminal.com – Sat Lantas Polrestabes Medan, menindak sedikitnya 3.016 pelanggaran terhadap pengendara yang menggunakan kenalpot blong yang bukan standart pabrikan kendaraan. Hal itu dilakukan petugas kepolisian karena banyaknya persoalan dan keluhan yang diakibatkan suara kenalpot yang bising.
“Seluruh kenalpot blong yang tidak sesuai standart pabrikan ini akan kita musnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat,” ungkap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam konfrensi persnya di depan kantor Sat Lantas, kawasan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/01/2021) siang.
Seluruh hasil sitaan, dilakukan sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021. “Bagi pelanggar yang kita tindak, disitu juga diwajibkan mengganti kenalpotnya,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji.
Waka Polrestabes juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya jauh hari telah melakukan himbauan maupun sosialisasi agar pengguna jalan yakni pengendara sepeda motor maupun mobil agar tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai standart bawaan pabrikan.
“Sebab, banyak sekali komplain dari masyarakat terhadap kenalpot blong yang menggangu dan banyak menimbulkan komplain. Sehingga mulai bulan Juli kemarin Kasat Lantas menertibkan gangguan kambtimas yang dibuat akibat kenalpot blong,” ungkapnya.
Atas penindakan tersebut, di tahun 2021 ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan kenalpot blong yang mengganggu kabtimas.
“Kita berharap di tahun 2021 ini, pengendara sudah dapat mematuhi dan menggunakan kebalpot sesuai pabrikan,” tegas Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH mengakhiri.
Pemusnahan kenalpot blong itu pun dilakukan dengan cara menggiling ribuan kenalpot hasil sitaan dengan menggunakan mobil alat berat penggiling. Pemusnahan barang bukti itu turut juga dihadiri Walikota Medan yang mewakili, Kejari Kota Medan, TNI, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Ketua MUI Kota Medan, Ormas Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan lainnya.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai