Medan | mediaberantaskriminal.com – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian kipas angin air conditioner (AC) di Masjid Al Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (02/02/2021).
Pelaku bernama Fery Chaniago (28) warga Jalan Denai, Gang Rukum Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Area ditangkap tak lama setelah beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Asmadi (20) pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Medan ke Polsek Medan Area.
Korban melaporkan satu unit kipas angin AC merek Sharp dibawa kabur maling dari masjid.
“Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Kami kemudian mengecek kamera CCTV di Masjid Al Amanah yang merekam pelaku saat beraksi,” kata Rianto.
Dengan rekaman kamera CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggali keterangan sejumlah saksi. Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.
“Tersangka kami amankan tak jauh dari Masjid Al Amanah,” ucap Iptu Rianto Ginting.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit kipas angin AC mereka Sharp. Akibat aksinya, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Medan Area,” ucap Iptu Rianto Ginting mengakhiri.
Reporter: Edison/Anna
Editor: Hermanto



More Stories
Sembilan Bulan Tanpa Kejelasan, Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Korban Penipuan
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai