Langkat | mediaberantaskriminal.com – Seorang bandar narkoba Iin Sudani alias Bangda (33), warga Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat, Selasa (02/02/2021).
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham mengatakan, sebelumnya personil unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu diseputaran Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal bergerak untuk melakukan penyelidikan informasi dimaksud. Lalu setelah memastikan kemudian sekira pukul 01.00 Wib tim melihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (03/02/2021).
Selanjutnya, tim langsung masuk ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba bersembunyi didalam kamar.
Meski bersembunyi didalam kamar, tapi petugas tetap berhasil menemukannya dan menangkap tersangka. Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17,24 gram, satu unit handphone warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000.
Dari keterangan tersangka, sabu miliknya diperoleh dari seorang bandar bernama Usup. “Dari sini kemudian petugas melakukan pengejaran, namun Usup tidak berada di tempat dan petugas tidak berhasil menemukannya. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu.
Petugas juga masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar besar pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
Reporter: Udin/Ros
Editor: Hermanto

More Stories
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur