Rabu , 31-Desember-2025

Diduga Ada Pungli di Puskesmas Kebun lX dan Kasus Ini Sudah Dilaporkan Ke Polres Muaro Jambi

Kota Jambi – Media Berantas Kriminal | Rabu 20 Maret 2024 kita mendapat laporan dari oknum pegawai berinisial RM yang bekerja di salah satu Puskesmas di Jln: Petaling KM 1 Desa Kebun lX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Yang mana inisial RM ini menceritakan tentang adanya dugaan Pungutan liar (PUNGLI) atasĀ  pemotongan TPP 60 rb/bulan/Kepala. dan jumlah pegawai puskesmas yang berstatus sebagai PNS berjumlah 55 orang di puskesmas Kebun lX ditempanya bekerja.

Terkait tentang adanya dugaan pemotongan dana BOK anggaran 2022 sebesar 35% bagi setiap pemegang program dana BOK dibayarkan ke pemegang program per triwulan (3 bulan sekali) langsung di potong oleh bendahara BOK yang bernama inisial LB atas perintah inisial DL selaku kepala puskesmas Kebun lX.

Pada hari kamis 31 Agustus 2023 Pukul 09 Wib Inisial RM ini sudah membuat laporan LP di Polres Muaro Jambi dengan nomor: B/1040/Vlll/RES.3.3/2023/RESKRIM dan sudah dimintai keterangan sama pihak polres Muaro Jambi.

Pada tanggal 31 Januari 2024 laporan pengaduan tentang dugaan Perka tindak pidana korupsi pada pengelola dana kapitasi, non kapitasidi dan dana BOK puskesmas Kebun lX, disini surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor: SPPHP/265/XI/RES.3.3/2023/RESKRIM.

Pihak Polres Muaro Jambi sudah mengambil langkah.

– Mendatangi Puskesmas Kebun lX.

– Mengirimkan permintaan undangan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.

– Melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.

– Melakukan pengumpulan data dan dokumen.

– Mengirimkan surat permintaan ekspose ke inspektorat kabupaten Muaro Jambi guna menerangkan duduk Perka yang dimaksud untuk kemudian dilakukan audit investigasi.

Dalam hal ini Inisial RM meminta kepada penegak hukum agar kasus ini di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum APH di kabupaten Muaro Jambi.

Reporter : ZOEL
Editor : Her/RED

 

About Author