Kota Jambi – Media Berantas Kriminal | Diduga telah terjadi nya pencemaran lingkungan, yang disebabkan oleh meluapnya limbah diduga berasal dari kawasan gudang milik pengusaha berinisial LMT di kawasan Pal 14 desa pondok meja kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pasalnya pada saat hujan turun limbah membuat resah warga setempat.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa warga, yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan “Persoalan tersebut sebelumnya diduga pernah di tangani dan di mediasi kan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Muaro Jambi “Yaitu antara pihak warga dan diduga pemilik gudang seorang pengusaha berinisial LMT “Namun mediasi tersebut hanya tinggal mediasi saja.
Dalam mediasi tersebut masyarakat (warga setempat) meminta agar pemilik gudang “Agar dapat membuat sumur resapan air, untuk mengatasi luapan air dari kawasan pergudangan yang diduga milik pengusaha berinisial LMT ini.
Sehingga tidak membanjiri pemukiman warga setempat di saat hujan turun, agar aliran air dari kawasan pergudangan milik pengusaha berinisial LMT tersebut tidak membanjiri dan menggenangi rumah-rumah warga setempat di saat hujan turun.
Selain temuan dari dampak lingkungan tersebut yang di duga telah melanggar undang-undang tentang pencemaran lingkungan hidup sesuai pasal 1 angka 14 undang-undang nomor 32 tahun 2009,tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup (UUPPLH).
Diduga pada kawasan pergudangan tersebut di temukan pula aktivitas diduga kegiatan pengadukan pengolahan material (Kwari) untuk pekerjaan jalan tol Betung -jambi, yang saat ini sedang di kerjakan.


Menanggapi hal tersebut, M. Muslim yang juga selaku ketua sekber wartawan Indonesia (SWI), perwakilan propinsi Jambi dan tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) mengelar aksi unjuk rasa pada hari Senin (01/04/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam orasinya dia meminta kepala dinas lingkungan hidup propinsi Jambi dan jajarannya hingga sampai ke tingkat daerah “Agar segera memanggil oknum diduga pengusaha pemilik gudang berinisial LMT tersebut untuk dapat memepertangung jawabkan apa yang telah dirasakan warga setempat, serta dapat menjelaskan kepada publik khususnya warga setempat prihal keberadaan gudang tersebut legal atau ilegal,” jelas orang yang biasa di safa Muk Muslim ini.
Dan hal serupa juga di sampaikan Gusti Randa dan Husnan yang juga merupakan korap aksi dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan.
Mereka mengatakan didepan gedung kantor dinas lingkungan hidup propinsi Jambi, bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa kegiatan pengolahan dan pengaduk kan material untuk kegiatan pembangunan jalan tol betung -jambi.
Yang di temukan waktu sidak tim AMPL, beberapa waktu lalu di duga tidak berizin dari kementerian dinas energi sumber daya mineral (ESDM) propinsi Jambi.


Untuk itu mereka meminta kepada dinas terkait, agar semua aktivitas kegiatan yang di temukan pada kawasan di duga gudang milik LMT, yang diduga menyalahi, dan melanggar aturan agar dapat di proses dan di tindak tegas secara hukum yang berlaku di bumi NKRI ini,” tegasnya.
Setelah cukup lama berorasi di depan gedung dinas lingkungan hidup propinsi Jambi, akhirnya massa aksi di minta masuk ke ruang, guna melakukan hering bersama ibu Winarni di bagian pengaduan terkait masalah lingkungan.
Yang juga selaku pengawasan lingkungan di propinsi Jambi, menanggapi pengaduan tersebut ibu Winarni yang juga selaku pengawasan lingkungan di propinsi Jambi, akan menelaah terlebih dahulu setiap pengaduan yang masuk.
Dan jika terbukti maka pihak yang di duga melakukan pencemaran lingkungan akan di kenakan sanksi,” Jelasnya.
Untuk di ketahui bersama, dalam berlangsung nya aksi unjuk rassa, yang di gelar pada Senin (01/04/2024) sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai.

Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) mengelar aksi unjuk rasa pada hari Senin (01/04/2024) sekira pukul 10.00 Wib, terlihat “Ada pemandangan yang cukup menarik pada atas gedung kantor dinas ingkungan hidup propinsi Jambi “Terlihat dinding-dinding bagian atas kantor tersebut di duga tidak terawat dan kotor.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut