Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Jabatan adalah sebuah tugas dan tanggungjawab kepemimpinan yang diberikan kepada seseorang yang dianggap mampu untuk melaksanakannya. Dalam hal pelaksanaannya, jabatan itu dapat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat, khususnya jabatan publik pada OPD di daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
Sejalan dengan jabatan yang semestinya harus adil dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas melalui Sekretaris Husnul Yaqin Harahap kembali dan terus bersuara untuk mendapatkan haknya dalam keterbukaan informasi publik, salah satunya menuntut agar Inspektur Daerah, Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si mundur dari jabatannya sebagai Inspektur karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sampai sekarang surat kami dari KNPI Padang Lawas tidak mereka balas, hal ini kan menjadi bukti bahwa dalam hal administrasi saudara inspektur itu gagal, apalagi masalah pelayanan kepada publik, ini paling gagal. Padahal data informasi yang kami minta itu sederhana, kami hanya minta informasi tentang hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah dilaksanakan Inspektorat terhadap desa desa di Kabupaten Padang Lawas terutama beberapa desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa yang telah dilaporkan masyarakat dari tahun 2019 – 2023, kata Husnul kepada awak media pada hari minggu (31/03/2024) melalui telepon selular. Sudah saatnya lah Inspektur itu mundur sebelum jabatannya dicopot. Jadi staff biasa saja dulu semenetara, kalau nanti sudah ada prestasi baru berjabatan lagi,” sambung Husnul.
Husnul juga melanjutkan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan oleh DPD KNPI Padang Lawas dalam hal meminta data itu dan pemberitaan di media sudah dilakukan lebih dari lima kali terkait hal ini.
Kita sudah surati inspektorat, mereka tidak respon sama sekali surat kita hingga hari ini, seharusnya sebagai pemimpin di instansi itu, saudara Inspektur itu bisalah merespon surat kita dengan bijak, tapi sampai hari ini kita tak dapat apa apa , ucap Husnul. Kemudian juga kita sudah melakukan pemberitaan di media terkait hal ini dan mungkin sudah lima pemberitaan lebih, mereka juga tak meresponnya sama kali. Kita kecewa memang, data sesederhana itu tak bisa mereka realisasikan, mungkin dengan aksi unjuk rasa secara damai barulah inspektorat itu mau merespon,” sambung Husnul.
Husnul mengakhiri jika sudah saatnya ini menjadi atensi juga untuk Pj. Bupati dalam hal evaluasi terhadap kinerja Inspektur. Kemudian DPD KNPI Padang Lawas setelah lebaran idul fitri tahun ini akan segera mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Sumatera Utara dan juga akan menggagas aksi unjuk rasa secara damai untuk menuntut jabatan Inspektur dicopot ke kantor Bupati Padang Lawas.
Sudah saatnya ini menjadi perhatian Pj Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja saudara Inspektur itu, dari kemarin kami meminta Pj Bupati untuk mengganti inspektur itu, biar waktu yang menjawab itu semua, jelas Husnul. Selanjutnya kami juga sedang mempersiapkan beberapa keperluan untuk pendafatran langsung sengketa informasi ke KIP Sumut dan juga kita sedang gagas rencana aksi unjuk rasa damai ke kantor Bupati Padang Lawas untuk meminta Pj Bupati mencopot jabatan Inspektur dari Saudara Harjusli karena sudah banyak juga desakan dari rekan rekan dan beberapa pihak terkait dengan harus dilakukannya aksi massa tersebut, kita rencanakan habis hari raya idul fitri,” tutup Husnul.
Reporter : Riaman
Editor : Hengky
More Stories
Kajari Toba Beserta Jajarannya Menerima Kunjungan Tim Pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI)
Wabup Toba Didampingi Kadis Pendidikan, Buka Turnamen Futsal dan Martumba Tingkat SD
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2024