Medan | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Urara, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara melangsungkan program pemutihan atau keringanan sanksi administratif pajak kenderaan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kenderaan bermotor (BBN-KB), dimulai, Senin, 19 Oktober sampai Sabtu, 14 November 2020.
Pemprov Sumut memberikan kelonggaran atau pengampunan bagi masyarakat yang lalai dengan kewajibannya, dengan begitu pewajib diberikan kemudahan.
Pemberitahuan ini disampaikan Plt Kepala BPPRD Sumut, Riswan diacara Konferensi Pers di Gedung Samsat Medan Selatan, Jumat (16/10), sore hari yang kebetulan juga Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Sumut, berdampingan.
Pertemuan rangka pemutihan Pajak itu dihadiri, Sekretaris BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja, Kabid PKB Syaiful Bahri, Kabag Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Sumut Ahmad Satiri serta Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, AKP Anggun Putra dan sejumlah Wartawan.
Plt Kepala BPPRD Sumut, Riswan dalam paparan disampaikan, bahwa pelaksana pemutihan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBN-KB tahun 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang, Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBN-KB).
Upaya ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kenderaan, mengingat di masa pandemi Covid 19, penerimaan daerah dari sektor ini dangat menurun seiring kondisi ekonomi rakyat yang melemah atau kurang baik, ungkapnya.
“Sehubungan dengan penyebaran pandemi virus Corona (Covid 19), kita sedang berupaya memberikan Stimulus kepada masyarakat. Dengan begitu, mungkin pada kondisi yang ada, nasyarakat menunda pembayaran pajaknya, “ujar Riswan.
Masyarakat yang mungkin harus membayar denda PKB, dan BBN-KB, sambungnya, karena penundaan pajak, bisa melunasi kewajiban pokok pajak kenderaannya, ” Lalu terkait Optimalisasi pendapatan daerah, jadi dengan pelaksana stimulus ini kita berhsrap pendapatan PKB dan BBN-KB dapat meningkat,” jelasnya.
Penerimaan pajak kenderaan bermotor (PKB) hingga Mei 2020, untuk target Rp2,07 triliun, baru terealisasi sebesar 34,75 persen, atau Rp720,89 miliar. Begitu juga BBN-KB target Rp1,54 triliun,baru tercapai 31,10 persen, atau. Rp479,26 miliar.
Hal ini seiring dengan penyebaran pandemi Covid 19, sejak Maret lalu. Pelayanan di kantor Samsat sendiri dibuka setiap hari kerja atau 6 hari sepekan. Dari Senen-Kamis pelayanan petugas dari pukul 09.00 Wib, sampai pukul 14.00 Wib.
Sedangkan hari Jumat mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib, untuk hari Ssbtu pukul 09.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib. Sedangkan Samsat induk bisa keliling dan Sansat Gerai.
“Untuk menjaga pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik, dan lancar kita sangat menekankan bagaimana ruang pelayanan itu harus steril. Setiap hari harus disterilisasi secara berkala. Kemudian media informasi tentang protokol kesehatan serta pengaturan jumlah pengunjung,” terangnya.
Sejalan itu pula Kabid PKB BPPKB Sumut, Syaiful Bahri dalam penyampaian itu dia mengatakan di mana pandemi Covid 19, pihaknya mengoperasikan bus layanan sebanyak 11 unit.Ditambah dengan pembukaan lokasi pendukung di lahan RS PTPN II Jalan Putri Hijau Medan.
Dilanjuti pula dari penjelasan Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut AKP Anggun Putra, menyampaikan secara teknis bagaimana skema pelayanan di kantor Samsat yang ada agar tidak terjadi kerumunan warga yang datang untuk.memenuhi kewajiban.
Karena dimasa normal, kondisinya kerap didatangi masyarakat pemilik kenderaan. Anggun menjelaskan “Skema pelayanan menyangkut protokol kesehatan sudah disiapkan dan tetap dijalankan, seperti mewajibkan masker, mencuci tangan serta mengatur jarak pengunjung.
Kita siapkan tempat tunggu bagi masyarakat yang datang berurusan ke Samsat. Sehingga kita bisa antisipasi supaya tidak terjadi kerumunan, namun pelayanan tetap berjalan dengan baik”, jelasnya… (Edison)
More Stories
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu
Bandar Narkoba Jenis Sabu Disikat Sat Narkoba Polres Palas
Penertiban, Pengelompokkan Pedagang di Pasar Alahan Panjang, Langsung Dihadiri Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani S.sos, dan Kapolsek Lembah Gumanti, A. Dalimunte