Reporter: Dau/Sur
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PEKAN BARU | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemendikbud RI) terkait proses pembelajaran di sekolah dalam masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, menyampaikan bahwa telah menerima edaran tersebut secara nasional sejak tiga hari terakhir.
Surat Edaran secara nasional itu ternyata juga menjadi jawaban surat pengajuan yang dikirim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Kemendikbud RI terkait rencana sekolah sekali seminggu.
“Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum di balas. Namun telah dibalas dan di jawab secara nasional dalam bentuk edaran,” ucap Ismardi Ilyas menerangkan, Jum’at (28/08/2020).
Ia mengatakan, dalam edaran yang dikirimkan ke seluruh Dinas Pendidikan se-Indonesia oleh Kemendikbud RI, pembelajaran di sekolah boleh dilakukan bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi Covid-19.
Kendati demikian, penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan, yakni sebanyak 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikutnya pada hari Kamis.
“Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid test. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Kadisdik Kota Pekanbaru itu, pada sore hari Kamis pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran tersebut kepada Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus,ST,MT.
“Sore ini kita sampaikan ke Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut,” katanya menambahkan. (Dau/Sur)
More Stories
Polres Palas Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Palas di Kantor Bupati dan Kantor DPRD
Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir
Tanggul limbah Jebol, Tevy Juanda Selaku Kabid Penataan Lingkungan Kabupaten Batu Bara Diduga Main Mata