Labura | mediaberantaskriminal.com – Karena mengambil buah sawit tanpa izin, 2 orang warga Desa Air Hitam menginap di jeruji besi polsek Kualuh Hilir. Ini terjadi karena pengaduan warga sesuai LP/XI/2020/SU/RES-LBH/SEK KL HILIR terkait hilangnya buah sawit sebanyak 87 janjang milik Akun di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Karena laporan tersebut, Tekab Polsek Kualuh Hilir dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ilham Lubis SH mengamankan dua pelaku berinisial MY alias S (41) dan RHS alias UK (34), Kamis (26/11/2020) sekira pukul 15.30 Wib di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat melalui kanit Reskrimnya Iptu Ilham Lubis membenarkan informasi tersebut, menurutnya, pada hari Minggu (08/11/2020) sekira pukul 17.00 Wib. Telah terjadi pencurian tandan buah kelapa sawit sebanyak 87 janjang yang dilakukan inisial MY dan RHS di kebun kelapa sawit milik Akun.
Lalu mandor kebun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp.3.784.000,” terangnya mengakhiri.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto




More Stories
Perayaan Natal Sekolah Minggu Ouikemene 2025 di Siantar Plaza Berlangsung dengan Meriah, “Kegiatan Sosial dan Acara Makan Bersama, Dilanjutkan Pemberian Bingkisan Natal
Sikap Arogan Sekdes Gunung Monako di Kecamatan Sipispis, Tidak Mencerminkan Sosok Pelayan Bagi Masyarakat
Perkuat Koordinasi dan Sinergi, Kalapas Batam Kunjungi BIN Daerah Kepulauan Riau