Tulang Bawang – mediaberantaskriminal.com | Pelaksanaan apel besar Perpanjangan SK Tenaga Kontrak tahun 2022, Rabu, 23 Februari 2022 yang Bertempat di Markas komando Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaksanakan dipimpin Langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulang Bawang Drs. Thuhir Alam, M.I.P.. Acara yang berlangsung didampingi oleh Kabid Pembinaan dan Pemberhentian BKPP Kab. Tulang Bawang (Bpk.Adriansyah, SH) berjalan dengan tertib dan lancar.
Ada yang berbeda pada pembagian sk tenaga kontrak tahun ini. mengingat situasi Pandemi covid 19 dan Penerapan PPKM maka Pembagian SK Bupati Tulang Bawang tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Tahun 2022 didelegasikan Kepala Kepala OPD. Acara yang dilaksanakan setiap tahun ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, penyerahan SK Tenaga Kontrak Tahun 2022 dilakukan secara Simbolis di Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang.
Disela-sela Apel dibacakan Sambutan Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. WINARTI, S.E., M.H. dalam sambutannya ibu Bupati mengucapkan Selamat Kepada Tenaga Kontrak yang kembali menerima SK Pengangkatan, SK ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Daerah atas kinerja selama ini, dalam sambutan tersebut juga mengatakan Tenaga Kontrak yang terpilih dan diberi kepercayaan maka jangan disia-siakan sehingga semua Tenaga Kontrak harus semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, disiplin, professional, produktif dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sebagai bagian dari Aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Tenaga kontrak juga harus mendukung Visi Misi, serta program Prioritas Bupati Tulang Bawang, yaitu 25 Program Unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW).
Reporter : Desi
Editor : Hengky



More Stories
Petani Buah Sawit di Labusel, Sumut “Merasa Sedih”, Berharap PT. Herfinta Farm and Plantation Kebun Tanjung Medan Dapat Membuka Akses Masuk Lahan pada Hari Libur
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Wali Kota Medan: “Sebelumnya untuk Mengurus e-KTP ke Kantor Disdukcapil, Sekarang Perekaman dan Pencetakan e-KTP Sudah Bisa di Kecamatan