MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Dampak Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di Jajaran Dinas Pendidikan Batu Bara Masyarakat Luas Bertanya-tanya Bagaimana Nasib Para Guru Non PNS yang di Nyatakan Kurang Bahkan tidak Layak Menjadi Guru. “Menanggapi Kesimpang-siuran Tersebut, Kadis Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus, SE, M.Pd, Menegaskan Seluruh Peserta UKG Baik yang di Nyatakan Lolos atau Layak Serta yang di Nyatakan Kurang Layak dan tidak Layak Tetap Sebagai Guru di Sekolahnya Mengajar Selama Ini, Rabu (16/07/2020).
“Semuanya tetap bisa menjadi guru termasuk yang kurang layak maupun yang tidak layak”, tegas mantan pejabat Pemprovsu tersebut. Sekedar diketahui dari 1.226 guru non PNS peserta UKG yang digelar Sabtu (04/07/2020) hanya 686 orang saja yang dinyatakan layak sebagai guru.
Sementara 496 guru non PNS dinyatakan kurang layak dan 38 lainnya dinyatakan tidak layak sebagai guru.
Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal
More Stories
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Semakin Mahal, “Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan”
Bupati Labura Teken MoU dengan Yayasan ULB