Labuhan Deli | mediaberantaskriminal.com – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Sutrisno di wakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut Pujo Harinto menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, bertempat di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021).
Dalam acara tersebut, selain dihadiri Karutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang beserta Jajaran, juga dihadiri para Stakeholder terkait seperti, Perwakilan Ombudsman RI, Kapolsek Medan Labuhan, perwakilan Polres Belawan, Koramil Medan Labuhan, Marinir AL, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Puskesmas Labuhan Deli, Lembaga Bantuan Hukum dan Lurah Kelurahan Martubung.
Acaranya di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan dilanjut sekilas pemaparan tentang Aplikasi Unggulan Rutan Kelas I Labuhan Deli Menuju KEMENKUMHAM SATU DATA, dilanjutkan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipmpin Karutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang dan di ikuti oleh seluruh petugas, lalu di lanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas.
Dalam sambutannya Kadivpas Sumatera Utara Pujo Harinto mengatakan, walaupun di tengah keterbatasan hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, āSaya melihat bahwa ada komitmen serius dari Rutan Labuhan Deli, hal ini dibuktikan dengan adanya aplikasi āNAPIGOā yang semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan dan keterbukaan informasi publik,ā katanya.
Ditambahkan Pujo, melalui aplikasi NAPIGO, masyarakat juga dapat mengakses dengan mudah layanan Integrasi dan semua kegiatan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Sementara, Perwakilan dari Ombudsman RI Sumatera Utara Hana Ginting menyampaikan bahwa Janji ini bukan hanya janji palsu, āMelainkan dari hati para petugas dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan transparan dan akuntabel serta tidak ada pengaduan masyarakat kepada Ombudsman terkait pelayanan yang kurang baik,ā pungkasnya.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
Lomba Menulis Aksara Batak, Melestarikan dan Menjaga Warisan Leluhur
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang SPEED GRASSTRACK 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar
Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah