Langkat | mediaberantaskriminal.com – Kepolisian Sektor Pangkalan Berandan, mengamankan Erwin Syahputra alias Dede Cutek (30) warga Jalan Imam Bonjol gang Amal, Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, disangkakan telah melakukan pembacokan terhadap warga.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, menyampaikan pada awak media hal ini, di Stabat Kamis (25/02/2021).
Paur Subbag Humas Polres menjelaskan, terjadinya pembacokan itu Minggu (07/02/2021) di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei.Bilah Kecamatan Sei Lepan, dengan pelapor M.Syafii warga dusun VII Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti diantaranya pedang samurai, pisau sangkur, pisau badik, pistol jenis shofgun, dua plastik kecil narkotika jenis Sabu-sabu.
Pelapor M.Syafii yang mendapat telefon dari pakciknya untuk membawa BPJS dan Kartu Keluarga ke Rumah Sakit Pertamina.Sesampainya di Rumah Sakit Pertamina, M.Syafii melihat ayahnya bersimbah darah.
Setelah ditanya, korban telah dibacok oleh pelaku. Kapolsek Berandan AKP P Simbolon SH memerintahkan Kanit Iptu Dedy YP Ginting SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di gang meriam Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan disekitaran ditangkapnya pelaku ditemukan barang bukti.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba