Jumat , 29-Maret-2024

Media Berantas Kriminal

Ketua FPII Riau: Polri Harus Serius Mengungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Kota Dumai

Dumai, Riau, Media Berantas Kriminal | – Senin, 27 September 2021, puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi Pers melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Kota Dumai, puluhan wartawan yang melakukan aksi tersebut disambut baik oleh Kapolres Dumai Muhammad Kholid, SIK.

 

Kapolres menerima sejumlah perwakilan demonstran, diantaranya : Demo sumarak s Ketua FPII Riau, M Ridwan Syafr ketua PWRI Feri Windria,, Endy Castello, Ketua JMSI Dumai Ahmad Dahlan, Pengurus DPD PPJI, Pengurus DPD IMO Indonesia, DPC PWRI Kota Dumai Dedi Saputra, Ketua FORGAN Irham Hadi, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Megi Al Fajrin, Komisaris Kupas Media Grup (K-MG) Syafrizal.

 

Faisal Sikumbang selaku penanggung jawab aksi pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Dumai yang telah bersedia menerima kami dan membuka ruang dialog kepada Kami. Dalam penyampaiannya, Faisal Sikumbang mengatakan terjadinya kasus kekerasan terhadap wartawan yang berulang-ulang ini sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan. Dalam aksi ini intinya Kami meminta Negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas wartawan dilapangan, sebagai perpanjangan tangan Negara dalam penegakan hukum, kami berharap pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap wartawan”, ujar Faisal Sikumbang.

 

Hal yang sama juga disampaikan kordinator lapangan M Syahrul Aidi yang menyebutkan aksi demonstrasi ini adalah langkah terakhir yang terpaksa harus dilakukan. Pasalnya kasus yang berulang menandakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

 

Aksi demonstrasi yang di gelar dari sejumlah organisasi Pers, serta pemimpin redaksi media Dumai dengan membentangkan beberapa poster yang intinya menolak kekerasan terhadap Pers ini menyampaikan 3 Pernyataan sikap:
1. Mengusut tuntas deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di kota Dumai, khususnya yang terjadi tiga bulan belakang ini.
2. Meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.
3. Meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan dilapangan.

Aksi demonstrasi ini berjalan tertib dan damai, dan juga mengikuti aturan protokol kesehatan, setelah berdialog dan menyerahkan Pernyataan Sikap Wartawan kepada pihak Kepolisian, massa aksi kemudian membubarkan diri.

 

Dalam dialog tersebut, Kapolres dumai menyampaikan kesiapannya memberikan perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas dilapangan, dan tidak hanya perlindungan kepada wartawan, tapi kepada seluruh lapisan masyarakat. Karna itu sudah menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

 

Terkait kasus penganiayaan tehadap wartawan yang terjadi di kota Dumai ini, Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan di kota dumai ini, menurut Kapolres itu sudah menjadi kewajiban kami dalam melaksanakan penegakkan hukum, agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

 

M Syahrul Aidi selaku Kordinator Lapangan juga menyampaikan Agenda berikutnya, kita akan surati DPRD Dumai untuk Hearing menyikapi kasus kekerasan wartawan dan maraknya aktifitas penampungan BBM dan CPO ilegal di Dumai.

 

Terkait kasus ini, Demo Sumarak Sigalingging selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau yang juga turut hadir dalam aksi tersebut, meminta agar aparat penegak hukum serius dalam melakukan proses hukum terhadap kasus ini, karna ketika kebebasan Pers dirampas, Negara harus bertanggung jawab dan harus segera mengambil sikap dan tindakan, karna Negara wajib menjunjung tinggi hukum.

 

Lanjut Sigalingging sapaan akrabnya, Pers adalah pilar ke empat dalam Demokrasi, Pers juga menjadi salah satu tonggak kemajuan Bangsa, yang memperjuangkan kepentingan publik dan menjadi penjaga kepentingan Publik, untuk itu sekali lagi saya meminta agar aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindaklanjuti kasus yang menimpa rekan seprofesi kami sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali. FPII akan terus mengawal kasus ini sampai terciptanya penegakan hukum yang benar dalam kasus ini. (red)

 

Sumber : Tim FPII Riau

Editor : Muhammad Arifin

About Author