Pakpak Bharat – Media Berantas Kriminal | Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU) Jehe dan Polsek Sukaramai, Kabupaten Pakpak Bharat gelar pembinaan di tempat hiburan, di Dusun Bulu Didi, Desa Tanjung Mulia, tepatnya daerah perbatasan antara Provinsi Sumut-Aceh, Senin (27/09/2021).
Camat Sitellu Tali Urang (STTU) Jehe, Darliati Ujung didamping Kasi Trantibum, Choy Simamora, Kasi Pelum, Irwan Bako dan Humas Kantor Camat STTU Jehe turun langsung ke lapangan untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Sementara, Kapolsek Sukaramai, AKP Japaris Peranginangin didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek setempat, ikut serta pada kegiatan itu. Hal itu digelar untuk pencegahan atau memutus mata rantai Covid-19 di lokasi tersebut.
Camat Dariati Ujung, pada kesempatan itu menyatakn bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah setempat, terutama dalam dalam rangka pencegahan Covid-19 yang lagi membuming pada saat ini.
“Selain itu, kita juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat terkait adanya praktek prostitusi dan penjualan miras tidak berizin di tempat hiburan itu,” tegas Dariati.
Ditambahkannya, sebanyak 8 tempat yang terdiri dari cafe, warung, rumah warga dan kos-kosan diseser tim gabungan tersebut, dan menemui pemilik serta pengusaha tempat hiburan dimaksud.
Diketahui, masih menurut Camat yang energik itu, beberapa tahun yang lalu Pemkab Pakpak Bharat telah merubuhkan tempat-tempat prostitusi di Desa Tanjung Mulia ini. Belakangan diperoleh pengaduan masyarakat terkait kembalinya beroperasi beberapa tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi dan penjualan miras tidak berizin.
“Untuk itu kepada seluruh pemilik cafe, warung dan kos-kosan agar tidak menyediakan tempat untuk praktek-praktek yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya