MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Seorang terduga kurir narkoba berinisial S alias Rial (35) warga Jalan Stadion gang Pusara Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hilir dari rumahnya, Rabu 22 Juli 2020, sekitar Pukul 22.00 Wib.
Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 3 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu, 2 unit handphone dan 1 kaca pirek dan 1 sekop kecil.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, melalui kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis SH kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020 membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang
No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Reporter: Abu Sofyan
Media Berantas Kriminal

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta