Rabu , 10-Juni-2026

Mempertanyakan Laporan Mereka, Karyawan dan Pensiunan PT.Gotong Royong Jaya Geruduk Polda Sumut

Medan – Media Berantas Kriminal | Karyawan dan pensiunan PT.Gotong Royong Jaya datangi Polda Sumut pada hari kamis 2 Maret 2023 untuk mempertanyakan laporan mereka yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/B/203/II/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan tindak pidana yang tertuang dalam Undang – undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Diketahui pekan lalu Polda Sumut sempat menyambangi perkebunan PT.Gotong Royong jaya dan ke lokasi perkebunan yang dijadikan Galian C namun hasil pantauan masyarakat galian C itu tetap berlanjut.

Hal itu menimbulkan kecemasan para karyawan dan pensiunan ,mereka takut laporan mereka jalan ditempat alias mangkrak, pasalnya sudah lebih dari setahun gaji mereka belum juga dibayarkan .

Dalam kunjungan mereka ke Polda sumut ,para karyawan sempat dihalangi oleh petugas yang berjaga namun setelah bernegosiasi akhirnya perwakilan karyawan dan pensiunan bersama kuasa hukum dan perwakilan dari Pemuda NKRI diizinkan masuk ke dalam.

Dilokasi terdengar beberapa seruan dari karyawan sambil membentang tulisan “tangkap pimpinan PT.Gotong Royong Jaya” mereka juga berteriak memohon bantuan ke Kapolda Sumut agar serius dalam menangani persoalan mereka

Salah satu karyawan mengatakan “anak kami sudah tak sekolah ,gimana anak kami mau sekolah kami tidak ada uang karna belum digaji “ungkapnya.

Sementara Putra simatupang selaku kuasa hukum mengatakan kedatangan mereka ke Polda sumut ingin menanyakan sudah sampai dimana proses laporan tentang pelanggaran Undang – undang tenaga kerja dan bersama Pemuda NKRI kita juga sudah melayangkan dumas terkait dugaan galian C ilegal yang berada dilokasi perkebunan ,dimana HGU tersebut untuk perkebunan bukan galian C.

“Selama 13 bulan sudah karyawan dan pensiunan tidak diberikan hak nya,akibat dampak dari ini semua banyak anak yang putus sekolah karna orang tua nya tak mampu membayar uang sekolah “lanjutnya

Sementara Pemuda NKRI yang dari terus mengawal hingga para karyawan dan pensiunan mendapat keadilan.

“Kehadiran kita disini untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya ,sebagai kontrol sosial Pemuda NKRI berharap pihak Kepolisian bisa serius menangani kasus ini ,karna kita anggap perusahaan tersebut sungguh tak manusiawi sampai hati 13 bulan tidak memberikan gaji,“ ujar hendrayanto.

Reporter : Pan/Hen
Editor : Hery

About Author