Aceh Tamiang, Aceh |
mediaberantaskriminal.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH, membuka sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (19/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut H.Basyaruddin,SH menjelaskan, Aplikasi SIPD harus digunakan oleh Pemkab Aceh Tamiang untuk menyusun perencanaan dan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2021, yang sebenarnya sebagai alat bantu dalam penyusunan RPJM, Renstra, RKPD, RKPD Perubahan, KUA PPAS Perubahan, APBD dan APBD Perubahan agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat serta sesuai dengan arahan Permendagri nomor : 90 tahun 2019,” terangnya.
“Selain sebagai alat bantu, SIPD juga akan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien, efektif berkeadilan juga berkelanjutan. Sebagai Ketua TAPK dan Admin Daerah, kami meminta Kepala SKPK serta jajarannya harus paham penggunaan Aplikasi ini, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 dan diharapkan pada tahun 2022 lebih sempurna,” ujar Sekda.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Drs. Rianto Waris melaporkan, implementasi SIPD harus dilakukan oleh OPD dengan melakukan pemuktahiran pemetaan program kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor : 050/3708/2002,”jelasnya.
“SIPD ialah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi dan disajikan kepada masyarakat sebagai bahan pengambil keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Kabag dilingkungan Setdakab dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang. (Fendi)



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang